SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Jawa Tengah, dalam tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono menyampaikan, salah satu saran perbaikan itu adalah terkait nama warga yang terdaftar dalam Sistem Partai Politik (Sipol), padahal warga tersebut menyatakan tidak menjadi anggota partai politik.
Disampaikan, Bawaslu Jawa Tengah menerima pengaduan dari warga yang merasa tidak atau bukan sebagai anggota partai politik tapi namanya masuk dalam Sipol. Mereka menyampaikan pengaduan ke posko yang didirikan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Bawaslu kabupaten/kota.
“Sejak dibuka pada awal Agustus hingga hari ini (27/9/2022), tercatat ada 355 warga yang mengadu. Bawaslu Jawa Tengah telah melakukan penelitian dan verifikasi pengaduan tersebut,” kata Heru.
“Bawaslu Jawa Tengah telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU di kabupaten/kota. Bawaslu Jawa Tengah menyampaikan saran perbaikan agar KPU mencoret nama warga di Sipol, karena warga tersebut menyatakan bukan menjadi anggota partai politik,” terang Heru.
Dia mengatakan sebanyak 355 warga tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Adapun persebarannya di masing-masing kabupaten/kota juga sangat bervariasi. “Bawaslu Jawa Tengah sudah menyampaikan ke KPU terkait nama, NIK dan nama partai politiknya. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap KPU segera mencoret nama warga yang bukan sebagai anggota partai politik,” tandasnya.
Sesuai ketentuan, salah satu syarat partai politik menjadi peserta Pemilu adalah memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk. Saat ini, KPU bersama jajarannya melakukan proses verifikasi administrasi. Tahapannya sudah masuk dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan.
“Bawaslu Jawa Tengah akan terus melakukan pengawasan dalam tahapan Pemilu 2024. Bawaslu Jawa Tengah juga sangat serius dalam melakukan pengawasan verfikasi administrasi partai politik peserta Pemilu 2024,” ungkapnya.
Menurut Heru, banyak program yang dilakukan untuk memastikan tahapan verifikasi partai politik berjalan dengan lancar.
Ning Suparningsih