SLAWI (SUARABARU.ID) – Jajaran Polres Tegal, telah berhasil mengamankan dua sepeda motor dan beberapa senjata tajam (Sajam) yang diduga akan digunakan tawuran.
“Temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kelompok pemuda dengan kendaraan yang ada ditepi jalan di wilayah Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal pada Sabtu (18/09/2022) sekira pukul 01.00 WIB,” kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at melalui Kapolsek Slawi, AKP Suratman di Kantornya Senin (19/09/2022).
Dari hasil informasi tersebut, AKP Suratman, beserta anggota turut mendatangi Lokasinya dan bersamaan dengan patroli singgung antara Polsek Slawi dan Polsek Lebaksiu. “Setelah didatangi bersama patroli Polsek Slawi, para pemuda kabur dan meninggalkan sepeda motor,” ujar Suratman.
Patroli dilakukan juga sebagai tindak lanjut adanya keluhan masyarakat terkait adanya begal dengan senjata tajam yang marak di wilayah Kabupaten Tegal. “Hasilnya, kita mendapatkan dua buah sepeda motor tanpa pengendara. Dan mendapatkan tiga senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk tawuran,” ungkapnya.
“Senjata tajam tersebut terdiri dari 2 buah clurit dan satu buah samurai,” jelasnya.
Dari langkah tersebut, Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari keberadaan identitas motor melalui layanan Samsat. “Untuk kendaraan motor Beat bernopol G 6230 DQ merupakan pemilik kendaraan di Kabupaten Tegal. Sedangkan, kendaraan motor Vario bernopol G 5424 CAD merupakan pemilik kendaraan asal Kabupaten Pemalang,” ungkapnya.
Hingga saat ini, polisi telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kendaraan tersebut yang sudah menginap selama 2 hari di Polsek Slawi. Namun, hingga saat ini pemilik kendaraan belum datang.
Sutrisno