SEMARANG (SUARABARU.ID) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk tidak membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.
Hal itu disampaikan oleh Fraksi PKS DPRD Kota Semarang dalam keterangan resminya usai pembahasan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2022.
“Jangan bebani masyarakat dengan kenaikan pajak. Karena tren peningkatan pendapatan pemerintah kota mayoritas dengan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang, Suharsono.
Lebih lanjut, Suharsono mengatakan dalam anggaran perubahan APBD 2022 sudah terlihat turunnya pendapatan.
“Prosentase terbesar berasal dari penurunan capaian pajak PBB dan BPHTB,”tandas pria yang juga Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang ini.
Di sisi lain, menyikapi kondisi perekonomian nasional, kata Suharsono, PKS dengan tegas tetap meminta Pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Sementara, untuk menyiasati kenaikan harga BBM tersebut, Fraksi PKS juga meminta Pemkot Semarang untuk menyediakan anggaran perubahan.
Menurut Suharsono, kondisi ekonomi pasca pandemi yang baru mulai bangkit ditambah dengan kenaikan harga BBM subsidi, sehingga daya beli masyarakat akan rendah.
“Apalagi harga-harga kebutuhan pokok mulai naik signifikan. Oleh karenanya harus disediakan anggaran perubahan untuk penanggulangan kenaikan inflasi daerah,”pungkasnya.
Muhaimin