blank
Penyerahan Ranperda APBD dari Bupati kepada Ketua Dewan, dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Blora TA 2023 beserta Nota Keuangan. Foto: Kudnadi Saputro Blora

LORA (SUARABARU.ID) –  Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora dalam acara Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2023 beserta Nota Keuangan di ruang rapat paripurna  DPRD Blora, tepat pukul 12.30 WIB. Senin, (19/9/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Blora H.M Dasum, S.E. MMA membuka secara langsung Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2023  beserta Nota Keuangan.

“Rapat paripurna DPRD Blora dengan acara Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2023 beserta Nota Keuangan,” jelas H.M. Dasum.

Dalam acara Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dihadiri 35 orang Anggota, dari 45 anggota DPRD Blora.  “Yang tidak hadir, karena izin,” ucap H.M. Dasum.

Menurutnya, sesuai peraturan yang berlaku, rapat telah memenuhi quorum. “Bismillah, rapat terbuka dan dibuka untuk umum,” kata H.M. Dasum sambil ketok palu.

Setelah ada kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif, pada 22 Agustus yang lalu, maka hari ini diserahkan ke Dewan. “Kita harus bekerja keras, agar APBD bisa disetujui tepat waktu,” ucap H.M. Dasum.