SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mengambil tindakan tegas dengan memecat dua pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diduga terlibat tindak pidana asusila. Surat keputusan pemecatan itu, dikeluarkan pada Selasa (13/9/2022).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jateng, Riena Retnaningrum mengatakan, pihaknya telah mengambil sikap tegas, dengan mengeluarkan surat keputusan pemecatan. Masing-masing bernomor 800/2801.2 untuk pelaku dengan inisial AR dan 800/2801.1 untuk pelaku dengan inisial GC.
Surat keputusan itu berdasar Laporan Polisi Nomor LP/A/631/IX/2022/SPKT.Satreskrim/Polrestabessemarang/Polda Jawa Tengah tanggal 12 September.
BACA JUGA: Warga Semarang Wajib Tahu! Ditjen AHU Hadir Beri Pelayanan Publik dalam Festival Kota Lama
Selain itu, berdasar Surat Perjanjian Kerja nomor 510.72/9.5 tanggal 3 Januari 2022, yang bersangkutan telah melanggar Pasal 2 Ayat 4 d, Pasal 5 huruf e tentang penghentian dan pemutusan kontrak.
”Kita tahu dua orang Non ASN itu telah melakukan perbuatan yang tidak pantas sebagai Non ASN. Berdasarkan BAP dan surat kontrak kerja, maka diputuskan per tanggal 13 september 2022, dua orang itu sudah diberhentikan bekerja di institusi yang bersangkutan, dalam hal ini Diskominfo Jateng,” kata Riena dalam keterangannya di Semarang, Kamis (15/9/2022).
Riena juga menjelaskan, proses perekrutan pegawai, terutana Non ASN sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Hendi Cek Proses Penyelesaian Jalan Tembus Jangli – Undip dan Sriwijaya
”Kita gunakan pihak ketiga. Dan ada tes psikologi, wawancara, kompetensi, sertifikat yang dipunyai, dan hal-hal lain yang harus dilakukan sebagai seorang pegawai di suatu instansi,” ucapnya.
Riena kemudian mengimbau kepada seluruh pegawai, baik ASN maupun Non ASN, untuk bisa tertib dan bekerja secara baik.
”Kami mengimbau kepada seluruh pegawai, baik ASN dan Non ASN, agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, integritas. Kemudian dengan kompetensi yang dimiliki, dan tentu saja punya loyalitas serta menambah knowledge, agar melaksanakan tugas dengan baik dan benar,” tandasnya.
Riyan