SUARABARU.ID Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) memberi gelar Profesor kehormatan kepada Dr Yeheskiel Minggus Tiranda SH MH, Sabtu (10/9/2022). Penyerahan Dokumen Surat Keputusan (SK) tentang penetapan sebagai Profesor Kehormatan tersebut adalah dalam bidang ilmu hukum perpajakan.
Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MHum mengatakan, pemberian gelar profesor yang dilakukan Unissula, mendapat mandat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dimana Unissula sebagai Perguruan Tinggi yang akreditasi institusinya Unggul dan Program Studi juga Unggul diberi mandat memberi gelar profesor kehormatan bagi non dosen.
Menurut rektor, keputusan ini setelah melalui proses penilaian oleh senat universitas. ”Yang bersangkutan memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa dengan ilmu dan pengalamannya menghasilkan praktek yang berguna dan berkorelasi dengan ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Penilaian juga dikuatkan dengan sejumlah penghargaan yang diraihnya terkait integritasnya,” jelas rektor.
Dalam sambutannya Yeheskiel Minggus mengatakan sangat berterimakasih atas amanah yang diberikan kepadanya tersebut. Dia berjanji akan terus mengembangkan dan berbagi ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
Minggus mengatakan aktivitas mengajar sebagai dosen tamu juga telah dilakukannya di sejumlah perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Tanah Air selama ini. Termasuk juga menguji tesis, dan melakukan pengabdian masyarakat.
Selain itu dia mengatakan, jika kondisi negara saat ini era pasca pandemi Covid-19, butuh tata kelola pemerintahan yang baik. ”Peran pemerintah sangat penting untuk mengentaskan masalah-masalah yang ada. Mengingat juga tantangan dari pengaruh globalisasi. Penyelesaian yang dilakukan pemerintah harus dibuat secara struktural untuk bebenah pasca pandemi di semua lini,” jelasnya.
Seperti diketahui, Putra Toraja ini, menduduki jabatan Eselon 2 di level lingkungan Kementerian yakni di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) RI di Jakarta. Yeheskiel terpilih jadi Ketua Tim Manajemen Perubahan untuk Pembaruan Sistem Inti Administrasi Pajak (Chief of Change Management Team for The Renewal of The Coretax System) setelah menyisihkan pesaingnya yang lain melalui seleksi yang ketat.
Jabatan Yeheskiel sebelumnya adalah Kasubdit Kerjasama dan Kemitraan Direktorat Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak. Pasca seleksi tersebut, jebolan S3 Universitas Airlangga dengan spesialisasi Hukum Pajak ini ditetapkan menjadi Ketua Tim Manajemen Perubahan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 130/KMK.03/2020 Tanggal 24 Maret 2020 dan nomor 483/KMK.03/2020 Tanggal 26 Oktober 2020. she
“Kami diberi amanah untuk Penugasan Pada Peringkat Jabatan Strukrural Eselon 2 Sebagai Ketua Tim Manajemen Perubahan di Tim Pembaruan Sistem Inti Administrasi Pajak (Chief of Change Management Team for The Renewal of The Coretax System). Semoga Penugasan ini dapat mewujudkan harapan kita yaitu terwujudnya Sistem Perpajakan Indonesia yang lebih baik, dapat diandalkan serta dapat dipercaya, baik di level domestik maupun internasional,” ujar Putra ke-5 dari mendiang Drs Yohanis Toding Tiranda ini.
Hadir dalam kesempatan ini para wakil rektor dan Dekan Fakultas Hukum Unissula, Dr Bambang Tri Bawono SH MH.