Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, menyatakan, ‘unjuk rasa’ itu disajikan dalam simulasi pelatihan peningkatan kemampuan penanggulangan aksi demo. Utamanya dalam rangka menghadapi kontijensi kerusuhan massa di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Simulasi penanggulangan demo massa ini, berlangsung Senin siang (12/9), setelah para Anggota DPRD Wonogiri selesai menggelar rapat paripurna. Para wakil rakyat menggelar rapat paripurna membahas penetapan Raperda Perubahan ABPD Tahun 2022.
Pelatihan berlangsung tahap demi tahap, sesuai Standar Operasional Prosedure (SOP). Awalnya dilakukan negoisiasi dengan pihak Koordinator Lapangan (Korlap) dari massa pendemo.
Tapi negosiasi gagal dan massa yang berjumlah ratusan orang tersebut, menjadi beringas serta mengabaikan imbauan dari petugas kepolisian. Menyikapi situasi yang berubah jadi anarkis, kemudian ikut diturunkan Pasukan Dalmas untuk mengantisipasinya.
Prosedure
Ikut hadir dalam pelatihan tersebut, Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto, Wakapolres Kompol Anggara Rustamyono bersama para Kabag, Kasat dan Kasi serta para Kapolsek se jajaran. Tampil menjadi massa peraga pendemo, para personel staf dari Polres dan Polsek.
Kapolres memberikan pengarahan, agar dalam peningkatan pelatihan kegiatan penanggulangan unjuk rasa, perlu diperhatikan mengenai tahapan dan prosedure-nya.
”Dengan kegiatan pelatihan ini, diharapkan para anggota dapat mengetahui SOP yang harus diterapkan, dalam menghadapi kejadian yang sebenarnya,” tandas Kapolres.
Kepada para anggota yang melakukan kegiatan, Kapolres, menekankan perlunya kesungguhan dalam berlatih, bersikap serius dengan tetap menjaga kekompakan. Hindarkan perbuatan yang saling menyalahkan sesama anggota.
Bambang Pur