blank
Aulia Hakim, Sekretaris KSPI Jawa Tengah orasi di atas mobil komando menyampaikan penolakan terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi di depan Gedung Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Selasa (6/9/2022). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Kenaikan harga BBM bersubsidi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pada Sabtu lalu (3/9/2022), akan dapat memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di sejumlah perusahaan di Indonesia, terutama di Jawa Tengah khususnya, terutama perusahaan yang padat karya.

Hal itu disampaikan Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim di sela-sela unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM, yang di gelar di depan Gedung Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Selasa (6/9/2022).

“Kami khawatir, dengan naiknya harga BBM bersubsidi, maka ongkos energi industri jelas akan meningkat. Dan hal itu dapat memicu terjadinya ledakan PHK,” tandasnya Selasa (6/9/2022).

Apalagi, lanjutnya, kenaikan harga BBM tersebut tidak relevan, sebab kenaikan itu dilakukan di saat negara lain malah menurunkan harga BBM di negaranya. Selain itu, denaikan harga tersebut dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, yang dipicu oleh meningkatnya inflasi dalam negeri.

“Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50%. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6.5% hingga 8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,” tandasnya.

Selain itu, imbuhnya, dengan upah buruh di Jawa Tengah yang terendah dibandingkan provinsi lain, maka itu menyebabkan kehidupan buruh/pekerja di Jawa Tengah akan semakin terpueuk secara ekonominya.

“Apalagi bantuan subsidi upah buruh yang hanya sebesar Rp 150 ribu selama 4 bulan, kami rasa itu hanya pemanis dan tidak bisa menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket,” sesalnya.

Absa