KUDUS (SUARABARU.ID) – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga kondusifitas wilayah Kudus, personel Polres Kudus hingga Polsek jajaran menggencarkan operasi terhadap penyakit masyarakat salah satunya merazia para penjual minuman keras (miras).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama. Lebih lanjut, dalam giat Ops Pekat empat hari terakhir ini , telah berhasil menyita sebanyak 380 botol minuman keras dari berbagai operasi pekat yang dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Kudus.
“Hampir semua bentuk tindak kekerasan maupun kejahatan berawal dari minuman keras. Dan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dalam masyarakat, maka Polres Kudus secara berkelanjutan melakukan operasi penyakit masyarakat yang salah satunya dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras” ujar Kapolres Kudus, Selasa (6/9).
Dalam menjaga kondusifitas, Polres Kudus akan melaksanakan operasi Pekat dan apabila ada warga masyarakat mengetahui masih ada tempat-tempat penjualan Miras di wilayah Kabupaten Kudus, dapat melapor ke Polres atau Polsek, dan segera akan di lakukan tindakan hukum oleh petugas.
Dari berbagai operasi terhadap peredaran Miras ini, pihak Polres Kudus sudah melanjutkannya ke pengadilan.
“Operasi Pekat ini memang rutin dilakukan jajaran Polri karena sudah menjadi agenda tetap dari jajaran Polri, termasuklah Polres Kudus,” pungkasnya.
Ali Bustomi