blank
Disaksikan Wali Kota Mujchamad Nur Azis salah satu pelaku usaha melakukan penandatanganan pernyataan kepeminatan atau Letter of Intens (LoI) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang. (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

MAGELANG (SUARABGARU.ID) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang kembali menyelenggarakan Magelang Investment Business Forum (MASSIF) Ke-9 Tahun 2022 di Hotel Atria Magelang, Rabu (31/8). Kegiatan ini dihentikan selama dua tahun karena Pandemi Covid-19.

MASSIF merupakan ajang promosi potensi investasi dan peluang usaha kepada calon investor potensial agar menanamkan modalnya di Kota Magelang, sekaligus forum dialog antara Pemerintah Kota Magelang dan swasta dalam upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga meningkatkan angka investasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Magelang Hamzah Kholifi menjelaskan, realisasi investasi di Kota Magelang sampai dengan tahun 2020 sebesar Rp 1,9 Triliun, tahun 2021 bertambah menjadi Rp 2,4 triliun, dan pada semester I tahun 2022 mencapai Rp 2,7 Triliun.

‘’Karena itu, kehadiran para pengusaha atau investor pada acara MASSIF Ke-9 ini menjadi harapan besar bagi kami untuk dapat berkiprah dan menanamkan modalnya di Kota Magelang,’’ harapnya.

Menurutnya, terinformasikannya potensi dan peluang investasi diharapkan akan memberikan kemudahan bagi para calon investor, sehingga terjadi percepatan realisasi kepeminatan bagi investor yang sudah melakukan penjajagan ke Kota Magelang.

Adapun narasumber yang dihadirkan adalah Koordinator Promosi Penanaman Modal pada DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah Khasanaturodhiyah dan Iwan Triteny Setyadi selaku Kabid Ekonomi dan Prasarana Wilayah.

Wali Kota Muchamad Nur Aziz mengaku bersyukur, meskipun kondisi ekonomi belum stabil namun masyarakat tetap berani berinvestasi.

Menurutnya, ujung tombak bisnis adalah pengurusan izin, termasuk pajak dan sebagainya. Dia meminta para pengusaha maupun investor untuk memberikan masukan apabila mengalami kesulitan dalam hal-hal yang mendukung usahanya.

‘’Saya minta investor kalau ada kesulitan bisa komplain beri masukan kepada kami, apalagi kesulitan dalam hal-hal yang mendukung usahanya,’’ pintanya.

Untuk diketahui, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan pernyataan kepeminatan atau Letter of Intens (LoI) dari 4 pelaku usaha dengan dengan total nilai investasi sebesar Rp 11.666.865.194.

Empat pelaku usaha tersebut meliputi restoran, klinik kecantikan, swalayan dan toko elektronik. (pemkotmgl)