SEMARANG (SUARABARU.ID)- Program studi Pascasarjana Magister Hukum Universitas Semarang (USM) akan menggelar Diskusi Hukum pada Sabtu (27/8/2022) secara daring dan luring.
Kegiatan yang akan dihadiri Rektor USM, Dr Supari ST MT dan Rektor IPDN, Dr Drs H Hadi Prabowo MM itu akan mengangkat tema ”Demonstration Guaranteed by Law” atau Demonstrasi Dijamin Undang-Undang.
Kegiatan menghadirkan narasumber Gubernur Lemhanas, Andi Widjajanto SSos MSc PhD, Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK, Direktur Pascasarjana IPDN, Prod Dr H Wirman Sjafri MSi.
Direktur Pascasarjana USM, Dr Indarto MM mengatakan, kegiatan yang terbuka bagi umum itu dilaksanakan secara luring dan daring class. Dalam kegiatan itu akan ada dua penanggap atau reviewer yakni Prof Dr Ir Hj Kesi Widjajanti SE MM dan Dr Mulya Virgonita I Winta SPsi MPsi Psikolog.
”Kami berharap, kegiatan akan memberikan pemahaman masyarakat khususnya mahasiswa hukum terkait tema yang akan dibahas besok,” ungkapnya.
Muhaimin