KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Setiap anggota Polri wajib berpenampilan rapi sesuai ketentuan yang berlaku. Si Propram Polres Kebumen Senin (22/8) mengecek kerapian melalui kegiatan penegakan ketertiban dan kedisipinan (Gaktiblin) 35 Polwan.
Penampilan yang dimaksud harus sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengungkapkan, Gaktiblin yang digelar sekaligus dalam rangkaian memeriahkan HUT Polwan ke 74 tahun 2022, yang jatuh pada 1 September mendatang.
“Selain menjadi kegiatan rutin, Gaktiblin yang dilaksanakan hari ini untuk memeriahkan HUT Polwan ke 74,”jelas Aiptu Catur.
PS Kasi Propam Polres Kebumen Iptu Parnoto mengatakan, total ada 35 personel Polwan yang mengikuti Gaktiblin pada hari itu.
“Ada tiga item pemeriksaan yang kami lakukan. Yakni pemeriksaan sikap tampang, pemeriksaan surat-surat kelengkapan diri dan pemeriksaan seragam polisi,”jelas Iptu Parnoto.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, semua Polwan Polres Kebumen sudah ketentuan. Artinya, semua tertib sesuai peraturan.
Komper Wardopo