Jajaran pemerintahan di Jepara bergerak cepat dalam pembahasan perubahan APBD tahun 2022. Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan, mendapat persetujuan dari DPRD pada Senin (22/8/2022) siang. Padahal rancangan itu baru disampaikan Selasa (16/8/2022) lalu. Artinya, persetujuan legislatif diberikan tak sampai satu pekan sejak diajukan eksekutif. Rasuinalisasi belanaj pegawai sebesar Rp4 miliar mewarnai persetujuan itu.

Persetujuan DPRD terhadap KUA PPAS Perubahan 2022 diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Haizul Ma’arif bersama dua wakilnya, Pratikno dan K.H. Nuruddin Amin. Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta hadir bersama perwakilan Forkopimda,  Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko, para kepala perangkat daerah, hingga camat dan pimpinan BUMD.

Kesepakatan KUA PPAS diambil setelah kedua unsur pemerintahan daerah itu menyepakati kenaikan proyeksi belanja sebesar Rp5 miliar. Pelapor Badan Anggaran (Banggar) Agus Sutisna dalam laporannya mengatakan, Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sepakat, terdapat Rp4 miliar kenaikan dari pos lain-lain PAD yang sah.

“Pendapatan jasa giro naik Rp2 miliar dari dan pendapatan bunga juga naik Rp2 miliar,” kata Agus Sutisna.

Sedangkan Rp1 miliar lain berasal dari pos pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sebesar Rp500 juta serta pajak penerangan jalan, juga Rp500 juta.

“Pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daera (TAPD) pada Jumat dan Sabtu, 19 dan 20 Agustus 2022 di ruang Serbaguna DPRD,” lapor Agus Sutisna.

Pengurangan proyeksi belanja pegawai sebesar Rp 4 miliar juga menjadi bagian dari hasil pembahasan. Setelah pembahasan, belanja pegawai tingga Rp1,023 triliun. Sebelumnya eksekutif memproyeksikan Rp1.027 trilun.

Seluruh anggota dewan memberi persetujuan, kemudian dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Pj. Bupati Edy Supriyanta.

Atas persetujuan itu Pj. Bupati Edy Supriyanta menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Jepara.

“Rancangan ini dapat disetujui bersama sesuai jadwal,” kata Edy Supriyanta.

Menurutnya, gagasan, ide, dan masukan dari DPRD selama pembahasan, menghasilkan perbaikan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Pj. Bupati Edy juga berjanji saran DPRD melalui Banggar akan diperhatikan dan dinindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Hadepe – Ak