blank
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: Ning Suparningsih

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Instruksi Kapolda Jateng untuk membabat habis perjudian di Jawa Tengah ditindaklanjuti jajaran dengan menangkap puluhan pelaku.

Tak hanya judi online, jajaran Polda Jateng juga menangkap pelaku judi togel, ceki, remi hingga dadu.

Terkait penindakan judi ini, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, dirinya memantau sejumlah satuan wilayah sudah melaporkan hasilnya ke Kapolda Jateng.

Tercatat per tanggal 19 Agustus 2022, sebelas praktik perjudian diungkap 9 Polres jajaran, bersama 28 pelakunya.

“Berdasarkan pantauan dan laporan per tanggal 19 Agustus 2022, Polres yang sudah melaporkan antara lain Polres Rembang 1 kasus, Pemalang 1 kasus, Banjarnegara 2 kasus, Pati 2 kasus, Magelang 1 kasus, Jepara 1 kasus, Demak 1 kasus, Pekalongan 1 kasus, dan Klaten 1 kasus. Sedangkan Polres-polres lain masih melakukan lidik. Diharapkan segera melaporkan hasil penindakannya ke Kapolda,” kata Iqbal, Jumat (19/8/2022).

Adapun jenis perjudian yang berhasil diungkap jajaran Polda Jateng ini sangat beragam. Dari 11 kasus yang diungkap terdapat 1 kasus judi online, 3 kasus judi dadu, 3 kasus judi kartu dan 4 kasus judi togel.

“Jadi cukup beragam dan ini memang menunjukkan bahwa Polda Jateng tidak pandang bulu. Segala bentuk perjudian akan diberantas,” terangnya.

Sedangkan dari 28 pelaku perjudian yang ditangkap oleh jajaran Polres, Iqbal menyebut yang paling banyak ditangkap dari Polres Banjarnegara dengan 10 pelaku dari 2 kasus.

“Untuk Polres-polres lain jumlah pelaku yang ditangkap bervariasi dari 1 hingga 5 orang,” tambahnya.

Iqbal meminta masyarakat ikut berpartisipasi aktif dengan melaporkan kasus judi kepada Polri. Identitas pelapor akan dilindungi Polri dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

Sedangkan bagi sebagian anggota masyarakat yang masih hobi berjudi, dirinya mengimbau agar mereka menghentikan kebiasaannya itu. “Lebih baik segera berhenti, daripada nanti masuk bui,” tegasnya.

Ning Suparningsih