JEPARA (SUARABARU.ID) – Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Jepara,Bustanul Arif juga mendesak segera dilakukan rapat pimpinan DPRD untuk segera merenjakan paripurna yang sempat tertunda.
“Setelah rapim lalu diadakan pertemuan antara pimpinan DPRD dengan pimnpinan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kepara,” ujar Bustanul Arif saat dihubuungi SUARABARU.ID Santu (6/8-2022).
Sebelumnya rencana penyampaian rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PAS) tahun 2023 yang digelar pada Selasa (2/8/2022) siang di ruang paripurna DPRD batal dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum.
Fraksi Nasdem dan PDI P juga telah mendesak Pimpinan Dewan untuk segera mengagendakan rapat paripurna. Kedua fraksi ini memilih menyampaikan usulan melalui surat tertulis. Fraksi Nasdem melalui surat tertanggal 5 Agustus 2022 yang ditanda tangani ketua fraksi Padmono Wisnugroho, SH mendesak pimpinan DPRD untuk segera menggelar kembali rapat paripurna.
“Berdasarkan tata tertib DPRD Kab. Jepara No. 1 tahun 2019 pasal 125 disebutkan, jika tidak kuorum maka pimpinan rapat dapat menunda rapat paling lama 3 harii,” ujar Padmono Wisnugroho.
Sementara surat usulan dari Fraksi PDI Perjuangan tertanggal 5 Agustus 2022 ditandatangani oleh Ketua Fraksi, Edy Ariyanto. “ Sehubungan tidak terlaksananya sidang paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PAS) tahun 2023 tanggal 2 Agustus 2022, maka diminta pimpinan DPRD untuk menjadwalkan ulang,” ujar Edy Ariyanto.
Hadepe