blank
PIMPIN UPACARA - Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, SS memimpin upacara serah terima jabatan. (Foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Mutasi jabatan kembali terjadi di lingkungan Polres Tegal Kota. Kursi jabatan Kasat Reserse Kriminal dan Kasat Lantas secara resmi diserahterimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru bertempat di lapangan apel Mapolres setempat, Rabu (3/8/2022) pagi.

Dengan tetap mematuhi prorokol kesehatan, upacara serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S dan dihadiri oleh Wakapolres, Pejabat Utama Polres dan Kapolsek bersama sejumlah personel jajarannya.

Dalam amanatnya Kapolres mengatakan, bahwa serah terima jabatan tersebut sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan organisasi, demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian, serta merupakan upaya pembinaan personel dalam peningkatan karier dan produktifitas kinerja personel.

“Mutasi jabatan adalah hal yang wajar di tubuh institusi Polri, demi memenuhi kebutuhan organisasi dan kelancaran tugas-tugas kepolisian. Untuk itu bagi pejabat yang telah melaksanakan serah terima agar dapat melaksanakan jabatan tersebut dengan baik, iklhas dan penuh rasa tangung jawab,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa serah terima jabatan hari ini adalah sebagai tindak lanjut adanya Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor : ST/1206/VII/KEP/2022 tanggal 15 Juli 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan serta pengukuhan dalam jabatan perwira di lingkungan Polda Jawa Tengah.

Adapun serah terima jabatan yang dilaksanakan berdasarkan surat telegram Kapolda Jateng tersebut yaitu Kasat Reskrim dari AKP Vonny Farizky, SIK, MH diserahterimakan kepada pejabat baru AKP Untung Setiyahadi, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jateng. Sedangkan pejabat lama AKP Vonny selanjutnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tegal.

Kemudian jabatan Kasatlantas yang sebelumnya dijabat oleh AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto SIK, MH. digantikan oleh AKP Mustakim, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Kendal, sedangkan pejabat lama AKP Bagas dipindah tugaskan ke Akpol Lemdiklat Polri.

Ucapan terimakasih disampaikan oleh Kapolres kepada pejabat lama AKP Vonny dan AKP Bagas, atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Tegal Kota.

“Terima kasih saya ucapkan kepada AKP Vonny dan AKP Bagas, atas dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasat Reskrim dan Kasatlantas dengan baik. Semoga nanti dalam menjalankan tugas ditempat yang baru selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan kesuksesan,” imbuhnya.

Kepada pejabat baru AKP Untung dan AKP Mustakim, Kapolres mengucapkan selamat atas amanah jabatan baru sebagai Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Tegal Kota. Diharapkan selaku pejabat baru agar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan kenali karakter, sifat dan tingkah laku anggotanya sehingga timbul suasana kerja yang nyaman dan kekeluargaan.

“Kepada AKP Untung dan AKP Mustakim saya ucapkan selamat atas kepercayaan pimpinan yang telah diberikan kepada saudara untuk mengemban jabatan baru sebagai Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Tegal Kota. Segera menyesuaikan diri dan lakukan inovasi-inovasi baru guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Tegal sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat,” pungkas Kapolres.

Selain kegiatan serah terima jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas, juga dilaksanakan Upacara Korp raport kenaikan pangkat pengabdian dari Bintara ke Perwira yaitu atas nama Aiptu Rusiyani jabatan Panit Binmas Polsek Tegal Timur yang dinaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda) pengabdian.

Sutrisno