JEDDAH(SUARABARU.ID)-Kementerian Kesehatan RI menerbitkan kebijakan baru terkait tes antigen bagi seluruh jemaah setibanya di debarkasi.
Kebijakan ini diterbitkan setelah adanya belasan orang dari 14.393 jemaah haji Indonesia yang dilaporkan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan setibanya di debarkasi haji tanah air sejak awal kepulangan 15 Juli 2022.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin mengimbau jemaah tetap tenang dan tidak perlu khawatir.
Sebaliknya, jemaah diminta untuk fokus dalam menjaga kesehatannya dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Seluruh jemaah Indonesia agar tetap tenang dan tidak khawatir terhadap perkembangan informasi terkait adanya jemaah yang terpapar Covid-19 dan adanya keharusan mengikuti antigen setibanya di Indonesia,”pesan Akhmad Fauzin di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah.
“Keluarga juga tidak perlu khawatir terhadap kondisi jemaah yang sedang berhaji, baik yang masih di tanah suci maupun yang dalam perjalanan pulang ke Indonesia,” sambungnya.
Disiplin Prokes
Fauzin mengimbau jemaah haji Indonesia untuk disiplin dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) di berbagai kesempatan.
Fauzin mencontohkan tentang pentingnya memakai masker saat bersama jemaah lain, baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram.
Masker juga harus tetap dikenakan selama penerbangan di pesawat hingga sampai debarkasi.
“Tetap terapkan proktokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya paparan Covid-19,” terangnya.
“Menjaga prokes, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan yang terlalu dekat. Itu bagian dari ikhtiar kita supaya tidak terkena Covid-19,” ulangnya.
Fauzin juga mengingatkan jemaah untuk tidak bepergian ke luar kota perhajian. Hal itu dimaksudkan agar jemaah tetap dapat menjaga stamina dan tidak kelalahan. “Sebab, jika kelelahan, stamina menurun,” pesannya.
Muharno Zarka