blank
Lestari Moerdijat. Foto: lmc

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Peradilan kasus-kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan saat ini, harus terus dikawal prosesnya, agar keadilan benar-benar bisa ditegakkan.

”Saya menilai, tahapan persidangan kasus-kasus pidana kekerasan seksual sangat krusial. Tahapan ini harus benar-benar dikawal dengan baik,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/7/2022).

Sejumlah kasus kekerasan seksual di Tanah Air yang mengemuka beberapa bulan terakhir ini, memang sudah masuk proses peradilan.

BACA JUGA: Anggota PKK Harus Multi Talenta

Namun, ujar Lestari, pada kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di salah satu sekolah berbasis agama, sebagian besar keluarga korban justru menarik gugatan.

Pada kasus lain, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, di sekolah yang berbeda, dengan terdakwa seorang motivator, saksi ahli dalam persidangannya malah meringankan terdakwa.

”Melihat fenomena ini, kami sangat berharap semua pihak mengawal dengan baik proses peradilan kasus-kasus kekerasan seksual di Tanah Air hingga tuntas,” imbuh Rerie.

BACA JUGA: RS PKU Muhammadiyah Temanggung Buka Layanan Inseminasi

Menurut anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, kehadiran perangkat aturan hukum yang baik, terkait tindak pidana kekerasan seksual, memang penting. Namun lebih penting lagi, kehadiran aparat hukum yang mampu menjalankan aturan hukum itu dengan baik.

Para aparat hukum, ujar Rerie, adalah ujung tombak dari pelaksanaan undang-undang yang mengamanatkan perlindungan bagi setiap warga negara. Termasuk perlindungan dari ancaman tindak pidana kekerasan seksual.

”Dengan pengawasan yang baik, para aparat penegak hukum diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, untuk menegakkan keadilan di Tanah Air,” tegasnya.

Riyan