Kapendam berharap agar sinergi antara Pendam IV/Diponegoro dengan rekan-rekan media dapat terjalin semakin erat, sehingga memudahkan dalam upaya mencerdaskan dan mencerahkan informasi bagi warga di wilayah Kodam IV/Diponegoro.
Segera Ikuti UKW
Pada kesempatan itu, perwakilan wartawan yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, Candra A W mengimbau kepada seluruh wartawan yang hadir, bagi yang belum bersertifikat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), agar segera mendaftar dan mengikuti UKW, sebagai bentuk eksistensi seorang wartawan ketika menjalankan tugasnya.
Sebab, banyak masyarakat yang bermedia sosial menyampaikan informasi yang lebih banyak condong ke berita-berita HOAX (tidak benar) atau bisa dikatakan menyesatkan pembaca atau masyarakat.
“Oleh sebab itu, kami sendiri secara internal mengajak teman-teman yang belum bersertifikasi atau belum memiliki sertifikat UKW, Saya minta segara untuk mendaftarkan diri dan mengikuti uji kompetensi. Karena suatu ketika ke depan, ketika Anda datang ke institusi dan mengaku wartawan, lalu saat dicek ke Dewan Pers nama Anda tidak tercantum, maka institusi tersebut berhak menolak,” jelas salah satu Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah ini.
Karena sesuai undang-undang pers, lanjutnya, seorang wartawan itu harus memiliki media yang berbadan hukum dan harus memiliki sertifikasi ini kompetensi wartawan. Jadi tidak perlu takut dalam mengikuti UKW, karena UKW itu bagi seorang wartawan itu gampang.
“Jadi ini penting. Institusi Pendam juga perlu tahu dan paham tentang itu. Jadi untuk gampang kok mengecek wartawan. Cari dan buka situs Dewan Pers, ketika nama wartawan yang dimaksud, maka akan muncul namanya jika sudah ikut UKW,” terang wartawan Kedaulatan Rakyat itu.
Absa