blank
SPBU - Suasana SPBU Jalan Mayjend Sutoyo Kota Tegal. (foto: sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Mulai 1 Agustus 2022 di Kota dan Kabupaten Tegal menurut rencana akan ada program subsidi tepat sasaran. Subsidi tersebut bagi konsumen yang merasa berhak mendapatkan subsidi seperti pertalite dan solar.

Konsumen warga Kota dan Kabupaten Tegal bisa mendaftar melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Dokumen yang perlu disiapkan seperti STNK, KTP dan dokumen pendukung lainnya untuk konsumen penumpang.

blank
KETERANGAN – Senior Supervisor Comm and Relations Pertamina Jawa Bagian Tengah, Marthia Mulia Asri memberikan keterangan kepada wartawan. (foto: sutrisno)

“Apa bila belum bisa atau menemui kendala, bisa menghubungi 135 atau menghubungi lokasi SPBU yang kami sediakan pada 1 Agustus 2022 mendatang,” kata Senior Supervisor Comm and Relation Pertamina Jawa Bagian Tengah, Marthia Mulia Asri di Tegal, Selasa (12/7/2022).

Marthia menjelaskan, untuk kendaraan umum seperti angkutan kota (angkot) bisa didaftarkan oleh pemilik angkot atau bisa pengemudinya. Jadi satu akun bisa untuk beberapa mobil. Bagi pengguna kendaraan roda dua dan pengguna BBM nonsubsidi (Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex) belum perlu mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina.

Lebih lanjut dia menjelaskan pendaftaran itu dimaksudkan untuk mendapatkan QR Code yang dapat dicetak di kertas atau ditangkap di layar ponsel lalu nantinya ditunjukkan ke petugas SPBU saat konsumen akan mengisi Pertalite atau Solar subsidi.

“Jangan khawatir, saat ini adalah masa pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina dan belum masa implementasi penerapan QR code di SPBU. Namun demikian, kami mengimbau agar pengguna Pertalite dan Solar subsidi tersebut dapat mendaftar segera,” kata dia.

Marthia juga menerangkan QR Code tersebut akan diperoleh dalam situs subsiditepat.mypertamina.id dan email. QR muncul setelah data diri dan data kendaraan yang diinput dengan dokumen yang diunggah terkonfirmasi cocok.

“Nantinya saat proses implementasi, Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memindai QR code atau menginput nomor polisi kendaraan bermotor. Pembayaran BBM oleh konsumen tetap bisa menggunakan tunai, kartu kredit/debit, atau dengan aplikasi MyPertamina,” imbuhnya.

Pengguna BBM subsidi harus mengikuti mekanisme pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Kemudian menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk kendaraan pribadi adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang (dalam satu foto), foto kendaraan tampak semua (tampak depan dan sisi), dan foto kendaraan tampak nomor polisi.

“Sementara itu, untuk kendaraan komersial barang, komersial umum dan layanan umum memerlukan KIR sebagai dokumen tambahan dan untuk konsumen non kendaraan perlu menyiapkan foto KTP, foto diri dan surat rekomendasi Instansi Pemerintah Daerah terkait. Semua dokumen tersebut berbentuk foto nantinya akan diminta unggah di website tersebut,” jelasnya.

Untuk pendaftaran dapat dilakukan di mana saja melalui telepon genggam, komputer, atau laptop yang terkoneksi dengan internet untuk mengakses website subsiditepat.mypertamina.id.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan memiliki pertanyaan dan bantuan terkait pendaftaran tersebut diminta menghubungi Pertamina Call Center 135 atau mendatangi booth konsultasi fisik yang disediakan di kota/kabupaten wilayah pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina.

Sutrisno