blank
Tersangka pengedar sabu pada malam takbiran Idul Adha, dan barang buktinya. Foto: Satresnarkoba Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Sungguh ironi, malam takbir Idul Adha bukan digunakan untuk mengumandangkan takbir tanda hari kemenangan, malahan digunakan untukĀ  mengedarkan narkotika.

Itulah yang dilakukan MA (42) warga kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban Jawa. Atas perbuatannya, akhirnya MA diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Blora Polda Jawa Tengah.

MA ditangkap ketika akan melakukan transaksi narkoba di wilayah Jalan Raya Jepon – Jatirogo turut tanah desa Sendangrejo Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora. Minggu dini hari, (10/7/2022) sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH melalui Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa,SH membeberkan penangkapan berawal dari informasi warga bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut.