blank
Ganjar Pranowo

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pengelolaan dana di lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sesuai dengan aturan agama islam. Apalagi sumber dana yang masuk berasal dari zakat infaq dan sedekah.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ganjar menanggapi kasus transparansi pengelolaan dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ganjar mengatakan Baznas Jateng hingga kini bekerja dengan bagus.

“Tidak hanya mereka membagikan atau mengumpulkan saja, muzaki mustahiqnyta dicatat tapi governencenya juga dicatat,” kata Ganjar ditemui di kantornya, Kamis (7/7).

Di sisi lain, Ganjar mengingatkan bahwa asal atau sumber dana Baznas dan ACT berbeda. Baznas mengelola dana yang berasal dari Zakat, Infaq dan Sodaqoh. Sedangkan ACT dananya berasal dari masyarakat.

“ACT kan bukan model zakat, dia kan institusi sosial maka di bawah Kemensos. Kalau ini (baznas) kan enggak. Ini kan ada undang-undang, Kemenag mengatur, Pemda mengatur dan sebagainya. Dan ini kan unsurnya sudah jelas, fiqihnya ada, syarat-syarat juga ada. Maka kalau kita melaksanakan aturannya betul-betul agama,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Ganjar, pengelolaan Baznas transparan dan diaudit. Hal itu juga terus diingatkan Ganjar pada setiap kesempatan berkegiatan dengan Baznas.

“Kalau Baznas sebenarnya kita bisa melakukan audit dan sejak dari awal kita ingatkan agar soal governencenya ada. Saya kira inspirasi berikutnya ya harus di audit,” ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo acapkali menggandeng Baznas untuk melaksanakan sejumlah programnya. Paling sering, Ganjar bersama Baznas memberikan bantuan untuk Rumah Tak layak Huni (RTLH) dan masih banyak lagi.

Muhaimin