JEPARA (SUARABARU ID) – Kontroversi pembangunan pagar Taman Budaya Jepara terus berlanjut. Pasalnya pembangunan Taman Budaya yang digagas oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi tahun 2020 senilai Rp. 100 milliar lebih ini telah ditolak oleh DPRD karena tidak dilengkapi dengan kajian komprehensif dari lembaga independen. Tiba-tiba muncul proyek pembangunan pagar depan Taman Budaya Jepara pada APBD Tahun 2022.
Terkait dengan kontoversi ini, Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso akan mengusulkan kepada DPRD untuk meminta penjelasan kepada Pj Bupati dan Ketua TAPD Pemkab Jepara
“Sebab proyek ini menggunakan skema tahun jamak. Sebab tahun ini baru pagar depan,” ujar Junarso. Ini penting sebab tidak ada dokumen kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD terkait dengan skema pengerjaan tahun jamak, tambah Junarso.
Ia ingin memastikan dari sisi penganggaran. “Apakah mungkin tahun depan akan dilanjutkan mengingat keterbasan dana. Karena itu perlu dilakukan evaluasi apakah dilanjutkan atau dihentikan ketimbang nanti menjadi pagar mangkrak,” ujarnya.
Sementara Ketua Kiomisi B DPRD Jepara Nur Hamid saat dihubungi SUARABARU.ID menjelaskan, sesuai dengan regulasi komisi yang dipimpinnya hanya bersifat konsultasi. “Finalisasi anggaran tetap ada di Badan Anggaran,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah terdapat catatan yang diberikan oleh komisi B terhadap pengajuan anggaran untuk penataan pagar Taman Budaya Jepara, ia mengaku tidak ingat pasti. “Saya harus membuka catatan pembahasan APBD,” ujarnya.
Hadepe