JEPARA (SUARABARU ID) – Kerja keras jajaran Pengadilan Agama Kabupaten Jepara di bawah kepemimpinan Dr H. Rivai, S.Ag, SH, MH
akhirnya berbuah manis.
Senin (4/7-2022) siang, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Non Yudisial Dr Sunarto SH, MH telah menyerahkan Surat Keputusan Peningkatan Kelas Pengadilan Agama Jepara dari I B menjadi tipe I A kepada Dr Rivai, S.Ag, SH, MH, Ketua PA Jepara.
Bersamaan dengan Jepara diserahkan juga SK Peingkatan Tipe I A kepada 26 Pengadilan Agama di Indonesia. Penyerahan SK dilakukan di Ruang Rapat Tower Mahkamah Agung lantai 2 Jakarta.
Kenaikan klas atau tipe ini menurut Rivai adalah hasil kerja keras seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Jepara. “Karena itu harus disyukuri dan dijawab dengan kerja keras untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat,”ujar Rivai
Ia optomatis dengan kenaikan kelas akan mampu meningkatkan pelayanan prima.Sebab dengan kenaikan tipe
akan bertambah hakim, panitera pengganti maupun jurusita pengganti. “Penambahan tersebut sebagai mana standar kelas 1.A.” tuturnys.
Ia juga mengungkapksn, kenaikan kelas itu juga karena jumlah perkara, PA Jepara sudah memenuhi kriteria, karena jumlah perkara sekitar 3.000 perkara setiap tahunnya.
Letak geografis PA Jepara berada di paling ujung utara pulau Jawa, bagian dari wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
Untuk Pengadilan Agama di wilayah karesidenan Pati baru ada PA yang kelas 1.A, yaitu PA Pati.
“Untuk persyaratan administrasi kelengkapan kelas 1.A, PA Jepara sudah terpenuhi semuanya,” terangnya
Hadepe