JEPARA (SUARABARU.ID) –Aktivis budaya Jepara Tigor Sitegar mempertanyakan pembangunan pagar untuk penataan Taman Budaya Jepara di Pakis Aji senilai Rp. 855 juta . Pasalnya proyek Pembangunan Taman Budaya yang digagas oleh Dian Kristiandi Bupati Jepara waktu itu dengan dana Rp.100 milliar lebih ini telah ditolak oleh DPRD Jepara karena tidak dilengkapi dengan dokumen perencanaan yang jelas. Proyek ini juga menimbulkan pro dan kontra kalangan seniman budayawan Jepara.
Menurut Tigor, DPRD Jepara menolak proyek yang diajukan dengan dana sebesar Rp. 100 milliar lebih karena belum ada kajian dari tim independen tentang kelayakan proyek yang diajukan oleh Bupati Jepara tahun 2020,” ujarnya kepada SUARABARU.ID Kamis (30/1-2022) malam.
Ia mempertanyakan mengapa ada pembangunan Taman Budaya yang jelas-jelas di drop dari APBD karena tidak ada dasar kajiannya yang jelas. Tidak ada dokumen perencanaannya. “Kami akan minta penjelasan dari Pemkab dan DPRD,” ujarnya.
Dalam papan pembangunan proyek Penataan Taman Budaya Jepara yang dipasang dilokasi yang sedang dikerjakan tercantum informasi bahwa pembangunan pagar tersebut dilakukan oleh CV Jati Utama dengan nilai proyek Rp.855.379466.,49. Sedangkan waktu pelaksanaan proyek selama 120 hari dari tanggal 10 Juni – 7 Oktober 2022.
Proyek ini merupakan kegiatan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten pada kegiatan Pengembangan Distinasi Pariwisata untuk pekerjaan Penataan dan Pengembangan Kawasan Obyek Wisata Taman Budaya Jepara.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara Zamroni Lestiaza yang dihubungi SUARABARU.ID belum memberikan jawaban. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso dan Pratikno mengaku terkejut. Mereka akan cek keberadaan proyek tersebut hari ini.
Hadepe