TEGAL (SUARABARU.ID) – Secara administrasi surat pemberitahuan ke DPC Partai Demokrat Kota Tegal atas pengunduran diri HM Jumadi belum ada. Karena memang belum ada surat masuk atau tembusan ke DPC Partai Demokrat Kota Tegal atas pengunduran diri HM Jumadi.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tegal, A Satori SE menanggapi pernyataan Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi yang menyebutkan dirinya sudah mengundurkan diri sejak 21 Apri 2021 lalu dan surat pemberitahuan sudah dilayangkan ke DPD Partai Demokrat Jawa Tengah dan DPP Partai Demokrat.
“Sampai hari ini DPC Partai Demokrat Kota Tegal belum menerima surat tembusan atas pengunduran diri atas nama M Jumadi. Surat tembusan pengunduran diri dari keanggotaan partai itu biasanya kan dari yang bersangkutan,” ungkap Satori Sabtu (25/06/2022).
Dijelaskan, surat pengunduran diri mekanismenya kata Satori ke DPP. Tembusan ke DPD Partai Demokrat Jawa Tengah dan ke DPC Partai Demokrat Kota Tegal.
“Secara administrasi surat menyurat baik DPC maupun DPD belum menerima surat pengunduran diri dari Pak Jumadi. Kalau DPP belum ada jawaban,” pungkas Satori.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi kepada beberapa media mengatakan, sebelum dirinya resmi terjun ke PDI Perjuangan, terlebih dahulu dirinya berpamitan kepada penghulu partai Demokrat di DPP melalui Ketua DPD Demokrat Jawa Tengah.
“Dalam surat resmi tertanggal 12 April 2021 saya menyatakan mundur dari Partai Demokrat dan surat saya layangkan ke DPP Partai Demokrat melalui Ketua DPD Partai Demokrat Jateng. Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan saya tidak punya etika dalam berpolitik dan pergi dari rumah partai lama begitu saja,” kata Jumadi.
Terpisah Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi saat diminta waktu untuk konfirmasi, Sabtu (25/06/2022) sore belum merespon.
Sutrisno