“Sanksi tegas yang dijatuhkan  sudah disepakati pihak Panpel dan suporter meski bertiket. Mereka yang kedapatan bawa miras kita larang masuk stadion. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku tersebut beserta barang bukti mirasnya kita bawa ke Mako Polresta Surakarta dan selanjutnya dilakukan proses secara Tipiring,” terangnya.

Barang bukti yang disita  10 botol berisi miras  jenis congyang, satu botol kemasa air mineral ukuran 1.500ml berisi ciu, satu botol air kemasan ukuran 600 ml  berisi ciu oplosan  dan satu botol miras jenis Lecy.

Bagus Adji