KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen mengimbau kepada masyarakat, terutama pengendara kendaraan bermotor untuk selalu patuh dan tertib berlalu-lintas apalagi saat ini tengah diselenggarakan Operasi Patuh Candi 2022.
Ketertiban itu juga harus menjadi kebiasaan sehari-hari karena banyak kamera pengawas standby yang senantiasa mengawasi para pengguna jalan agar selalu patuh aturan. Supaya tidak menerima “surat cinta” panggilan bukti pelangaran (Tilang) Satlantas, masyarakat harsu tertib selama di jalan.
Jika melakukan pelanggaran dan tertangkap kamera, baik kamera ETLE mobile ataupun kamera ETLE Statis, pelanggar tidak dihentikan. Namun akan diberi surat konfirmasi pemberitahuan yang dikirimkan melalui Kantor Pos.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, mengajak seluruh masyarakat, untuk selalu patuh dan tertib berlalu-lintas,”jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, Kamis (16/6).
Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menyatakan, pihaknya telah melakukan Tilang kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Posko Operasi Patuh Candi 2022 Polres Kebumen, dari awal operasi sudah 433 pelanggar yang sudah dilakukan penindakan. Dengan rincian 377 Tilang, 160 lainnya teguran.
“Petugas kami di lapangan sudah melakukan penindakan kepada para pelanggar. Tentu dengan cara yang humanis,”terang AKP Tejo Suwono.
Kasat Lantas mengajak kepada masyarakat Kebumen untuk mengecek kembali kelaikan kendaraan masing-masing sebelum bepergian selain kelengkapan surat-surat.
Polres Kebumen selama Operasi Patuh Candi (OPC )juga melakukan pendekatan dari hati ke hati kepada masyarakat. Yakni melakukan sejumlah kegiatan simpatik agar pesan keamanan, keselamatan, ketertiban, berlalu-lintas sampai kepada pengendara.
Kasat Lantas mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas selama OPC ini. Inti keberhasilan OPC, lanjut AKP Tejo Suwono, meningkatnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu-lintas yang berimbas pada menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas.
Komper Wardopo