KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID) – Pemkab Magelang meraih penghargaan Dog Meat Free Indonesia (DMFI Awards Appreciation) dari Yayasan Jakarta Animal Aid Network (JAAN). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua DMFI, Dr Katherine Polak, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Magelang, Wisnu Harjanto dalam acara International Veterinary Training di Hotel PO Mall Paragon, Semarang, Senin (13/6/2022).
Kasat Pol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Magelang, Wisnu Harjanto, hari ini Rabu (15/6) menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan atas prestasi Pemkab Magelang dalam mewujudkan daerah bebas peredaran daging anjing.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Magelang, Dinas Peternakan dan Perikanan, Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran atas respon dalam gerakan Kabupaten Magelang bebas penjualan daging anjing.
“Semula kami merespon dan melaksanakan operasi pembinaan serta pengawasan peredaran dan penjualan daging anjing di wilayah Kabupaten Magelang,” jelas, Wisnu Harjanto.
Sebelumnya Bupati Magelang melalui Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Magelang Nomor : 524/871/18/2022 tanggal 1 April 2022 tentang Pengawasan terhadap Peredaran Daging Anjing di wilayah Kabupaten Magelang. “Itu yang kami jadikan dasar hukum kegiatan pengawasan pada pelaku peredaran daging anjing,” kata Wisnu.
Ditandaskan, Pemkab Magelang bertekad akan terus meningkatkan fungsi koordinasi dengan semua pimpinan OPD terkait, Forkompimcam maupun Pemerintah Desa/Kelurahan untuk selalu bersinergi mewujudkan Kabupaten Magelang bebas peredaran daging anjing.
Eko Priyono