KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus Hartopo secara resmi melepas keberangkatan calon jamaah haji di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (7/6) dini hari.
Hartopo yang hadir bersama Ketua PKk Kudus Mawar Hartopo ikut terharu, penantian panjang calon haji berangkat ke tanah suci selama dua tahun akhirnya bisa terlaksana pada 2022.
“Saya merasakan kegundahan bapak dan ibu yang telah menunggu keberangkatan haji. Tertunda dua tahun karena Covid-19. Alhamdulillah hari ini akhirnya bisa berangkat,” ucapnya di depan 53 calon jamaah haji asal Kudus kelompok terbang (kloter) tujuh.
Bupati mengingatkan agar para calon jamaah haji terus menjaga kondisi badan. Pasalnya, ibadah haji merupakan ibadah fisik. Rangkaian ibadah yang dilaksanakan selama 40 hari tersebut cukup banyak sehingga badan harus tetap sehat. Meskipun sudah banyak kelonggaran, Hartopo juga meminta calon jamaah haji tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Ibadah haji merupakan ibadah fisik jadi tetap jaga kesehatan dan asupan gizi nggih pak, bu. Semoga diberikan kelancaran beribadah,” pesannya.
Selain fisik, calon jamaah haji juga diminta untuk mempersiapkan mental. Gesekan dengan teman serombongan bisa saja terjadi. Oleh karena itu, antar calon jemaah haji harus saling mengingatkan.
“Tidak hanya fisik, mental juga harus dijaga. Pokoknya antar teman harus saling mengingatkan. Fokus beribadah, semoga menjadi haji yang mabrur,” imbuhnya.
Salah satu calon jamaah haji, Chanifah Ichsan Abdul (60) menyampaikan kelegaannya bisa berangkat haji tahun ini. Jamaah yang beralamat di Desa Loram Kulon Kecamatan Jati ini telah mendaftar sejak tahun 2011. Dirinya berharap nantinya bisa menjalankan rukun wajib dan sunnah dengan lancar.
“Alhamdulillah bisa berangkat tahun ini. Semoga nanti bisa lancar dan tertib menjalankan kewajiban beserta sunnahnya sampai nanti kembali ke tanah air,” ungkapnya.
Pada kloter tujuh kali ini, terdapat 53 jemaah yang dibagi dalam dua bus. Sementara itu, total keseluruhan calon jemaah haji Kabupaten Kudus yang berangkat ke tanah suci sejumlah 486 jamaah.
Ali Bustomi