Saat itu korban sedang hendak mengecor besi. Namun, menurut saksi, pada saat besi yang hendak dicor itu akan dipasang, ternyata mengenai kabel tegangan tinggi.

“Pemilik rumah yang berada di atas bangunan tersengat arus listrik dan jatuh mengenai Romiyadi. Romiyadi yang ikut tersengat arus listrik tersebut akhirnya meninggal dunia. Sementara, Ali Imron harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat karena mengalami luka bakar di bagian kakinya,” kata Kapolsek Gubug AKP Pudji Hari Sugiharto.

“Untuk korban yang mengalami luka bakar dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Fatah Karangawen untuk mendapatkan perawatan intensif,” ujar AKP Pudji Hari.

Sementara itu, korban yang meninggal dunia langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.

Adanya insiden ini, Kapolsek mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati saat menggunakan peralatan yang berhubungan dengan arus listrik.

“Pastikan saat melakukan sesuatu yang berhubungan dengan arus listrik agar dipadamkan lebih dulu untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek.

Sebuah insiden korban tersetrum arus listrik terjadi di Kabupaten Grobogan, Jumat 3 Juni 2022. Seorang pria tewas saat memasang besi cor pada bangunan sebuah rumah di Desa Baturagung, Kecamatan Gubug.

Sementara, satu korban lainnya mengalami luka bakar pada bagian kaki dan dilarikan ke RSUD Sultan Fatah, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak untuk menjalani perawatan medis.

Tyaning Wiedya