blank
Bupati Kendal Dico M Ganinduto, sedang melantik Penjabat Sekretari Daerah(Sekda) Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono., M.T., sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Kendal untuk tiga bulan kedepan, di Pendopo Tumenggung Bahurekso.(FOTO:SB/ Sapawi)

KENDAL(SUARABARU.ID)-Bupati Kendal Dico M Ganinduto, kembali melantik Penjabat Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono., M.T., sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Kendal untuk tiga bulan ke depan, di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat(03/06/2022).

Pelantikan Penjabat Sekda ini dilakukan, karena selama tiga bulan terakhir, belum ada pejabat yang layak menjadi Sekda definitif, sehingga Sugiono masih dipercaya untuk menjabat lagi.

“Sebenarnya tidak ada batas waktu, karena semua ini proses. Jadi, sekarang itu bolanya bukan ada pada saya, karena saya juga menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),”kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

Dico mengaku, pihaknya tidak pernah mengulur- ulur waktu, karena mengikuti proses terlebih dahulu dan harus mengikuti proses yang ada.

“Kalau rekomendasi sudah keluar, biasanya saya langsung melantik, seperti sekarang ini. Begitu kemarin saya menerima surat dari provinsi Jateng, bahwa rekomendasinya Penjabat Sekda keluar, sekarang kami lakukan pelantikan,”ujar Dico.

Dico berharap, mudah- mudahan, selama tiga bulan ke depan jabatan Sekda Kendal belum definitif, pihaknya akan mengundang calon yang berpotensi dan layak menjadi Sekda.

Penjabat Sekda Kabupaten Kendal, yang baru dilantik, Ir. Sugiono., M.T., mengatakan, bahwa pihaknya dilantik menjadi Penjabat Sekda Kabupaten Kendal pada awal Maret 2022 lalu.

“Karena selama tiga bulan saya menjabat Penjabat Sekda belum ada Sekda yang definitif, maka setelah tiga bulan ini, alhamdulillah saya sekarang ditunjuk lagi sebagai Penjabat Sekda Kendal hingga tiga bulan ke depan,”kata Ir. Sugiono., M.T.

Sugiono mengaku, bahwa penunjukan Penjabat Sekda ini memang suatu regulasi yang harus ia laksanakan, dan prosesnya memang harus dilantik lagi untuk tiga bulan ke depan. Sapawi