blank
Lestari Moerdijat ikut dalam diskusi daring bertema 'Pancasila dan Tantangan Zaman', yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, dalam rangka Hari Lahir Pancasila, dan Peluncuran Buku 'Postulat Hukum Pancasila', dari Sekolah Sukma Bangsa Bireun, Aceh. Foto: lmc

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pancasila harus mampu menjadi ideologi sekaligus panduan etis bagi seluruh elemen bangsa, dalam menjawab setiap tantangan di masa kini dan mendatang.

”Peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum kita, untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila di negeri ini. Karena nilai-nilai Pancasila sudah dan akan selalu menjadi acuan bagi cara hidup manusia Indonesia,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Rabu (1/6/2022)

Dia menyatakan hal itu, saat memberikan sambutan pada diskusi daring bertema ‘Pancasila dan Tantangan Zaman’, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, dalam rangka Hari Lahir Pancasila, dan Peluncuran Buku ‘Postulat Hukum Pancasila’, dari Sekolah Sukma Bangsa Bireun, Aceh.

BACA JUGA: Bila Tuntutan Tak Dipenuhi, Ini Ancaman Ribuan Nelayan

Diskusi yang dimoderatori Dr Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu, dihadiri Prof Ratno Lukito MA DCL (Guru Besar Universitas Islam Negeri/UIN Sunan Kalijaga, Penulis Buku ‘Postulat Hukum Pancasila’), Agus Wahyudi PhD (Kepala Pusat Studi Pancasila UGM) dan Dr Atang Irawan SH MHum (Pakar Hukum Tata Negara) sebagai narasumber.

Selain itu hadir pula Dr Ihat Subihat MH (Hakim Tipikor Bandung) dan Makmun Rasyid SUd MAg (Co Founder The Center for Indonesian Crisis Strategic Resolution) sebagai penanggap.

Menurut Lestari, Prof Ratno Lukito dalam buku ‘Postulat Hukum Pancasila’ menyebutkan, Indonesia sebagai negara dengan kompleksitas sejarah lokal, memiliki Pancasila sebagai basis idelogi yang merangkum rule of law dan rule of recognition, dengan nilai-nilai dasar dalam sebuah filosofi.

BACA JUGA: Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin Marak di Brebes

Sebagai ideologi dan filosofi kehidupan bernegara, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, Pancasila merupakan legitimasi terwujudnya bangsa dan negara Indonesia, yang diperlihatkan dalam bentuk tindakan dari para pendahulu bangsa, saat sepakat membentuk negeri ini.

Dia juga mengungkapkan, negeri ini terbentuk dari satu kesepakatan dari para pendiri bangsa yang memiliki beragam latar belakang, untuk merebut kemerdekaan dari penjajah.

Setelah merdeka, ujar Rerie, para pendiri bangsa itu melahirkan Pancasila dengan nilai-nilai yang dikandungnya, sebagai pondasi dalam membangun negeri.

BACA JUGA: Bupati dan Jajaran Forkompimda Wonosobo Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila dengan Pakaian Adat

Menurut anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, harus bisa diamalkan secara berkelanjutan dan lintas zaman, dalam setiap langkah mengisi kemerdekaan.

Karena ideologi dan filosofi kehidupan seperti Pancasila, imbuhnya, pada perjalanannya selalu saja melewati berbagai ujian dalam ruang dan waktu.

Sedangkan Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Ratno Lukito berpendapat, hingga saat ini belum terjadi revolusi hukum di Indonesia. Karena hukum yang berlaku di Indonesia masih mewarisi nilai-nilai hukum di zaman Belanda.

BACA JUGA: Wow, Ada Saweran dalam Peringatan Harlah Pancasila di Pasar Gede Solo

Bahkan draf revisi RUU KUHP sudah melewati belasan kali kajian, namun belum juga berhasil menjadi undang-undang hingga saat ini. Padahal, tegas Ratno, bangsa Indonesia memiliki Pancasila, yang nilai-nilai yang dikandungnya bisa menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan, sebagai sumber hukum di negeri ini.

Sementara itu, wartawan senior Saur Hutabarat, menyoroti postulat kemanusiaan pada sila kedua Pancasila. ”Apakah hukuman mati sesuai dengan sila kedua Pancasila Kemanusiaan yang adil dan beradab?” tanya Saur.

Dia menilai, hukuman mati tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila. Karena itu, tegas Saur, hukuman mati harus dicabut dari hukum positif di Tanah Air. Apalagi di era modern, hukuman mati di satu negara dinilai melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).

Riyan