WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polisi Wonogiri melakukan razia minuman keras (Miras) ke sejumlah warung kelontong. Ini dilakukan melalui agenda Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo dan Kasubsi Penmas Humas Aiptu Iwan Sumarsono, semalam, menyatakan, Operasi Miras melalui KRYD, berhasil merazia puluhan botol Miras jenis Ciu.
Sasaran Operasi Miras kali ini, adalah ke sejumlah warung kelontong di tiga kecamatan. Yakni di Kecamatan Ngadirojo, Kecamatan Wonogiri Kota dan Kecamatan Pracimantoro. Dipimpin langsung oleh masing-masing Kapolsek.
Operasi Miras melalui KRYD, dilakukan dalam upaya menciptakan situasi dan kondisi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Pasalnya, banyak kasus tindak kriminal yang diawali oleh pengaruh Miras.
Kapolsek Ngadirojo AKP Wiyono, melaporkan, Operasi Miras oleh Aiptu Lisdiarto, Bripka Dhimas dan Bripka Novan. Sasaran operasi ke dua warung kelontong di Desa Pondok dan Desa Ngadirojo Kidul.
Kaspolsek Wonogiri Kota AKP Dr Dwi Krisyanto melaporkan, Operasi Miras dipimpin oleh Kanit Samapta Iptu Sri Agung, bersama Kanit Reskrim Ipda Nugroho Setyo Hartono, dan Briptu Danar Setiyawan. Sasarannya, ke empat lokasi di Kelurahan Wonoboyo, Giritirto dan Wuryorejo serta ke Desa Pokoh Kidul.
Kemudian di Kecamatan Pracimantoro, sasaran operasi ke warung kelontong dan ke kios pasar. Pemilihan sasaran, dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.
Para penjual Miras jenis Ciu, mengemasnya ke dalam botol-botol bekas minuman air mineral. Ini sebagai upaya kamuflase, agar miras jenis ciu curah tersebut tidak dengan mudah dikenali sebagai komoditas miras.
Bambang Pur