Kondisi tersebut sangat disayangkan, karena dapat menimbulkan potensi kejahatan dan kecelakaan di jalan Papandayan, sebab jalan tersebut relatif ramai sebagai jalan tembus menuju Sampangan.
Menurut Camat Gajahmungkur Kota Semarang Yudi Wibowo, hal itu perlu langsung disampaikan ke Dinas terkait, agar masyarakat bisa langsung memperoleh solusi yang terbaik.
“Langsung saja mas, dilaporkan ke Disperkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman). Bisa melalui surat atau langsung tag ke Instagram pak Wali Kota Semarang,” jelasnya melalui seluler Jum’at siang
Karena pihak kecamatan, lanjutnya, tidak ada anggaran taktis untuk melakukan perbaikan terhadap penerangan jalan di wilayah kecamatan Gajahmungkur.
“Kalau anggaran kecamatan biasanya melalui Musrenbang, kemudian anggaran tersebut diajukan ke pemerintah kota untuk realisasi anggarannya,” ungkap Yudi Wibowo.
Absa