blank
Nanda Cahyadi Pribadi. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Terkait kelonggaran pemakaian masker di tempat umum, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo Selasa (17/5/2022), Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang akan segera mengikutinya. Namun untuk saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

“Kami akan segera menindaklanjuti kebijakan dan arahan pemerintah terkait situasi Covid-19 saat ini. Namun untuk tindak lanjutnya, akan kami siapkan sambil menunggu petunjuk tertulis untuk penerapannya,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Rabu (15/5/2022).

Sambil menunggu juknis tersebut, kata Nanda, pihaknya minta semua pihak untuk tetap menegakkan protokol kesehatan di mana pun berada. Di antaranya tetap memakai masker, sering cuci tangan pakai sabun atau memakai handsanitizer, jaga jarak, tidak membuat kerumunan dan mengurangi mobilitas. “Pandemi belum berakhir. Memang kasus aktif Covid-19 saat ini sudah melandai dan dapat dikendalikan, namun karena belum ditetapkan sebagai endemi, kami minta semua pihak tetap disiplin menegakkan prokes,” pintanya.

Disebutkan Nanda, kasus aktif Covid-19 di wilayah itu tinggal satu orang dan menjalani isolasi mandiri di rumahnya. “Untuk jumlah kumulatif sejak awal Covid sampai saat ini ada 28.317 orang. Rinciannya, satu orang dalam penyembuhan, 27.135 sembuh dan 1.181 meninggal,” sebutnya.

Sementara untuk vaksinasi, hingga saat ini sudah mencapai 1.723.861 suntikan atau 83,75 persen dari target 1.029.210 sasaran. “Untuk dosis pertama telah mencapai 871.325 suntikan atau 84,66 persen. Dosis kedua 767.413 suntikan atau 74,56 persen dan dosis ketiga mencapai 85.123 suntikan atau 8,27 persen,” pungkasnya.

Eko Priyono