AKBP Budi juga menjelaskan, bahwa virus yang menyerang ternak, virus PMK ini tidak menular kepada manusia, akan tetapi penularan dari hewan ternak ke hewan ternak lainnya. Sampai dengan tanggal 14 Mei 2022 hari ini, belum ada laporan dan ditemukannya gejala serangan virus PMK menyerang hewan ternak di Kabupaten Demak.

“Virus Penyakit Mulut dan Kuku apabila tidak dicegah dan tidak ditangani secara serius, bisa menimbulkan kerugian ekonomi pada peternak. Kami akan terus koordinasi dengan dinas pertanian, TNI serta unsur terkait untuk membantu mencegah penyebaran PMK ini,” ucapnya.

 

Absa