Langkah yang telah dilakukan, yaitu melakukan survei ke peternakan, pemeriksaan hewan di petenakan dan juga membuat Posko pengaduan bagi peternak yang menemukan indikasi PMK serta mengintensifkan edukasi kepada masyarakat sampai level desa atau kelurahan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Sesuai arahan dari Kapolri, Polres Demak telah mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak serta edukasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa sampai ke pelosok desa, agar masyarakat waspada,“ ungkapnya.
Kerjasama dengan Pihak Terkait
Polres Demak akan terus bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti dinas pertanian Kabupaten Demak, TNI, kecamatan, desa, hingga perangkat tingkat RT, untuk melakukan pengecekan hewan ternak secara berkala serta mendata jumlah ternak, pemilik dan alamatnya supaya dapat memetakan posisi kerawanan.
“Kami mengimbau kepada warga jika hewan ternaknya mengalami sakit agar dipisahkan dengan hewan ternak lainnya. Hal itu dilakukan untuk penanganan dini virus PMK agar tidak menular ke hewan ternak lain,” terangnya.