SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Sebanyak tujuh warga Timuran Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta diamankan Tim Sparta Sat Samapta Kepolisian Resor Kota ( Polresta) setempat.
Penyebabnya, ketujuh warga terdiri lima pria dan dua perempuan dipergoki petugas patroli tengah asyik menggelar pesta minuman keras (miras).
“Ketujuh warga Timuran diamankan Tim Tim Sparta Sat Samapta Polresta, Surakarta pada sehari sebelumnya. Mereka yakni W( 34), TS (43), S( 54), MA (49), TM (48) serta dua orang perempuan RDA ( 48) dan SS (25)” kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK, MSi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH.
Pengungkapan pesta miras tradisional, lanjut Kompol Dani Permana Putra, berlangsung ketika Tim Sparta melaksanakan patroli gabungan lingkar wilayah Surakarta dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat).
Ketika melaksanakan KKYD inilah diperoleh informasi dari Call Centre Sparta bahwasanya sekelompok warga sedang asyik menegak miras di Timuran Banjarsari Kota Surakarta. Ketika informasi ditindaklanjuti ternyata benar adanya. Petugas mendapati sekelompok warga yang sedang asyik pesta miras.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selanjutnya ketujuh warga berikut barang bukti amankan dan dibawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tipiring.
“Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi terdiri satu botol berukuran 1, 5 liter berisi ciu dan dua botol ukuran 600 ml berisi miras tradisional. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit speaker dan sebuah tikar yang digunakan untuk tempat pesta miras”, kata Kasat Samapta Polresta Surakarta.