blank
Sebanyak tujuh warga Timuran Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta saat  diamankan Tim Sparta Sat Samapta Kepolisian Resor Kota ( Polresta) setempat sehubungan dipergoki menggelar pesta miras, tengah diberi pengarahan dan pembinaan oleh petugas. Foto: Dok/Resta Ska

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Sebanyak tujuh warga Timuran Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta diamankan Tim Sparta Sat Samapta Kepolisian Resor Kota ( Polresta) setempat.

Penyebabnya, ketujuh warga terdiri lima pria dan dua perempuan dipergoki petugas  patroli tengah asyik menggelar pesta minuman keras (miras).

“Ketujuh warga Timuran diamankan Tim Tim Sparta Sat Samapta Polresta, Surakarta pada sehari sebelumnya. Mereka yakni W( 34), TS (43), S( 54), MA (49), TM (48) serta dua orang perempuan RDA ( 48) dan SS (25)” kata  Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK, MSi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH.

Pengungkapan pesta miras tradisional, lanjut Kompol Dani Permana Putra, berlangsung ketika Tim Sparta melaksanakan patroli gabungan lingkar wilayah Surakarta dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat).

Ketika melaksanakan KKYD inilah diperoleh informasi dari Call Centre Sparta bahwasanya sekelompok warga sedang asyik menegak miras di Timuran  Banjarsari Kota Surakarta.  Ketika informasi ditindaklanjuti ternyata benar adanya. Petugas mendapati sekelompok warga yang sedang asyik pesta miras.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selanjutnya ketujuh warga  berikut barang bukti amankan dan dibawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tipiring.

blank
Sebanyak tujuh warga Timuran Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta saat  diamankan Tim Sparta Sat Samapta Kepolisian Resor Kota (Polresta) setempat sehubungan dipergoki menggelar pesta miras. Foto: Dok/Resta Ska

“Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi terdiri satu botol berukuran 1, 5 liter berisi ciu dan dua botol ukuran 600 ml  berisi miras tradisional. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit speaker dan sebuah tikar yang digunakan untuk tempat pesta miras”, kata  Kasat Samapta Polresta Surakarta.