JAKARTA (SUARABARU.ID)- Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 M/1443 H, terus dilakukan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Usai Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, kini Ditjen PHU mengoptimalkan masa cuti Lebaran, untuk finalisasi data jamaah yang berhak berangkat pada tahun ini.
Finalisasi dilakukan, berdasarkan persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Jamaah yang bisa berangkat haji tahun ini, adalah mereka yang usianya maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap covid-19.
BACA JUGA: Ganjar Kagumi Sejarah dan Arsitektur Kerajaan Gowa
”Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti Lebaran untuk finalisasi data jamaah haji reguler yang berangkat tahun ini,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (8/5/2022).
Menurutnya, finalisasi harus segera diselesaikan, agar data tetap jamaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.
‘‘Alhamdulillah, untuk data jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya, penerbitan SK Dirjen PHU,” sebut Saiful Mujab.
BACA JUGA: Setelah Dua Tahun Vakum, Haul KH Asy’ari Diadakan Lagi
Ditambahkan dia, data final jamaah yang berangkat tahun ini, akan diumumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id, agar jamaah bisa segera mengaksesnya. ”Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tahun ini Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi E-Haj mengumumkan, jamaah haji reguler mendapat jatah 92.825 kuota. Sedangkan untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya sebesar 7.226 jamaah.
Sementara itu, kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.
Riyan