blank
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SIK, SH, MH

JEPARA (SUARABARU.ID) – Kapolres Jepara AKBP Warsono menegaskan bahwa  jajarannya kini terus memburu  terduga bandar narkoba, S (52) alias BD penduduk  RT 5 / RW 4 Desa   Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara. Terduga bandar narkoba ini berhasil kabur setelah sebelumnya berhasil diringkus Satuan Resnarkoba Polres Jepara di kediamannya , Jumat (6/5-2022) sore. Bahkan sudah dalam kondisi tangannya diikat Cable Tis

Hal tersebut disampaikan Kapolres Jepara  saat ditemui SUARABARU.ID di Pantai Tegalsambi ketika menghadiri acara penyambutan tiga perenang dari Karimunjawa Minggu (8/5-2022) sore.

Menurut AKBP Warsono, setelah berhasil ditangkap, S di bawa ke belakang rumah oleh petugas  untuk mencari barang bukti lain yang di buang. Sedangkan  petugas lain melakukan penggeledahan di dalam rumah. “ Saat melakukan penggeledahan di dalam rumah petugas mendapat perlawanan dari keluarga pelaku yaitu M istri, A anak, AN anak dan D keponakan,” ujar Kapolres Jepara.

blank
Suasana dilokasi sesaat setelah pelaku kabur

Para tersangka menurut AKBP Warsono merebut HP pelaku yang diamankan petugas, merebut barang bukti dan melakukan tindakan kekerasan terhadap kendaraan serta petugas hingga menyebabkan luka-luka.

Saat mendengar terjadi perlawanan dari keluarga pelaku,  petugas membawa pelaku narkoba ke dalam rumah kemudian berusaha membantu petugas yang bergelut dengan para tersangka. “ Saat itu  pelaku narkoba memanfaatkan situasi tersebut untuk  melarikan diri,” ujar Kapolres.

Kapolres Jepara  juga menjelaskan kini para tersangka  ditahan di Polres Jepara. “Bukan hanya menghalangi petugas tetapi juga berusaha menghilangkan barang bukti. “Terduga pelaku  itu  kini telah masuk DPO.  Karena itu ia menghimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan  diri,” ujarnya.

Penangkapan S, karena diduga  setelah kembali dari LP Nusakambangan setelah menjalani hukuman  kurang lebih 8 tahun, ia kembali masuk dalam jaringan pemasaran narkoba.

Hadepe