blank
TAMPIL - Big Name Band Tegal, menampilkan dua lagu Tegalan. (foto: dok/ist)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Untuk menebus kekecewaan gagalnya pelaksanaan Tegal Bahari Jazz yang sedianya dilaksanakan 5, 6 dan 7 Mei 2022 di Obyek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal, akhirnya pihak Pemerintah Kota Tegal menggelar acara halal bi halal di halaman Pendopo Jalan Ki Gede Sebayu Kota Tegal, Kamis (5/5/2022) malam.

Acara halal bi halal teruntuk Keluarga Besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal.

Halal bi halal dihadiri Forkopimda Kota Tegal, Ketua DPRD Kota Tegal, Kapolres Tegal, Dandim 0712, Dan Satradar, Sekretaris Daerah, Kepala OPD dan ASN di lngkungan Pemerintah Kota Tegal dengan menampilkan Govinda Band, Cakra Khan, dan penyanyi Suci Sucita. Juga dimeriahkan oleh Nisa Pantura, Grup Band Huni dari Bandung dan Big Name dari Kota Tegal.

“Malam ini kita berhalal bi halal mengusung tema ‘Sinergi dalam Harmoni’ dikandung maksud dengan halal bi halal ini kita semakin eratkan tali silaturahmi dan semangat guyub rukun penuh harmoni antar ASN, BUMD dan Forkopimda Kota Tegal dengan harapan dapat mempererat tali silaturahmi sehingga dapat mencapai Kota Tegal yang guyub rukun,” ujar Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.

Wali Kota menyampaikan bahwa momentum halal bi halal merupakan saat yang penuh kefitrian. Dedy Yon mengajak untuk saling memaafkan, jalin silaturahmi sekaligus menciptakan kondisi persatuan. “Kepada seluruh keluarga besar ASN Pemerintah Kota Tegal, rawat dan rajut totalitas dan loyalitas pengabdian,” ajak Dedy Yon.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Johardi menambahkan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 003/2219/SC, 22 April 22 pelaksanaan halal bi halal diselenggarakan sesuai dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) daerah masing-masing. Kota Tegal saat ini berada dalam PPKM level 1 dan halal bi halal dilaksanakan dengan catatan tidak ada makanan dan tetap dengan protokol kesehatan.

Terpisah, pentolan Big Name Band Tegal, Puji Kancil menyayangkan pelaksanaan acara tersebut yang kurang persiapan terutama kualitas peralatan dan tata suara yang kurang memuaskan. “Hal itu kemungkinan karena job dadakan. Pukul 19.30 saja masih check sound, yang seharusnya saat itu clear,” kata Puji yang akrab dipanggil Kancil.

“Sesuai kesepakatan kita, Big Name Band diberi waktu 45 menit sekira 4-5 lagu untuk tampil. Namun karena waktu yang kemaleman, kita hanya bawakan dua lagu Tegalan,” ujar Kancil.

Diberitakan sebelumnya, beredar melalui grup whatts app surat keputusan dari U-Mind selaku Event Organizer ditandangani oleh Idi Rahmat yang ditujukan kepada para artis pengisi acara menyatakan bahwa acara Tegal Bahari Jazz diadakan dua sesi. Bahwa sesi pertama tetap akan dilaksanakan pada 5 Mei 2022 ditempat yang sama sedangkan sesi dua dilaksanakan bulan Agustus 2022 dengan waktu yang belum bisa ditentukan.

Menyusul kemudian beredar di grup whatts app yang menyatakan acara tersebut diundur. Malam pertama 5 Mei 2022 dialihkan ke acara halal bi halal Pemerintah Kota Tegal di Pendopo pukul 19.30.

Nino Moebi