BLORA (SUARABARU.ID) – Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH memantau pelayanan publik di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Satlantas Polres Blora, Rabu, (06/04/2022).
Kapolres didampingi oleh Kasat Lantas AKP Edi Sukamto,SH,MH, Kasi Humas AKP Budi Yuwono, Kasi Propam AKP Sunarto,SH dan Kasubbag Dalgar Bagren AKP Suwarno serta Kasubbag Strajemen RB Bagren Iptu Lilik Widiastuti,SH
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres AKBP Aan Hardiansyah mendatangi dan memeriksa satu demi satu ruangan pelayanan. Selain kualitas pelayanan, AKBP Aan juga memantau penerapan protokol kesehatan yang ada di Satpas SIM tersebut.
Tak hanya itu, Kapolres juga sempat berdialog atau berkomunikasi langsung dengan pemohon SIM sambil menanyakan terkait pelayanan pembuatan SIM.
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah mengungkapkan bahwa pemantauan ruang pelayanan publik yang dilakukan adalah untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani, (WBBM) di Polres Blora.
Kepada personelnya, AKBP Aan menekankan agar dalam pelaksanaan tugasnya selalu mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. Serta untuk tidak melakukan pungli dalam pelayanan yang ada.
Kepada masyarakat Kapolres menyampaikan agar saat mengurus Surat Ijin Mengemudi diurus sendiri tidak usah lewat calo ataupun makelar.
“Kepada masyarakat, silahkan urus Surat Ijin Mengemudi sendiri. Tidak usah lewat calo atau makelar karena dalam pelayanan kami akan memberikan yang terbaik. Jikapun nanti tidak lulus atau ada kekurangan kekurangan, petugas kami akan memberikan imbauan dan petunjuk,” kata AKBP Aan.
Tak berhenti disitu, AKBP Aan juga melakukan pemeriksaan peralatan yang disediakan guna pengujian pemohon SIM, seperti alat simulator, komputer ujian online, serta ujian praktek guna memastikan bahwa personel Polres Blora melaksanakan tugas serta menjaga peralatan yang disediakan dengan baik.
Kapolres Blora juga menekankan, selama proses pelayanan di Kantor Satpas SIM harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, tidak hanya pemohon SIM saja, namun petugaspun wajib disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh semua, baik petugas maupun pemohon SIM, wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tandas Kapolres Blora.
Sementara itu, Sunoto salah satu warga kelurahan Tegalgunung, Blora yang mengurus perpanjangan SIM B-nya mengaku senang dan puas dengan pelayanan yang ada di Satpas SIM Satlantas Polres Blora ini.
“Alhamdulilah pengurusan perpanjangan SIM mudah, cepat dan ruangannya pun bersih dan nyaman,” kata Sunoto.
Kudnadi