SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Tujuh orang, satu di antaranya masih berumur 15 tahun ditangkap polisi dalam penggerebekan pesta miras di Banjarsari Solo.
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Surakarta selain mengamankan enam pemuda dan seorang remaja ini, juga menyita barang bukti berupa dua botol berukuran 1, 5 liter berisi Ciu dan sebuah sloki.
“Penangkapan terhadap tujuhorang yang tengah minum minuman keras di Sumber, Banjarsari sekitar jam 02.30 WIB pagi tadi, merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat ke Call Center Sparta,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ketika dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo, Selasa (5/4/2022).
Kasat Samapta Polresta Surakarta membeberkan, pengungkapan pesta miras dilakukan 19 personil Dalmas II menyusul adanya aduan masyarakat melalui Call Center Sparta. Tim dipimpin Kasubnit Dalmas II Aiptu Heri Djoko S mendatangi TKP di Jalan Kutai VI A, Sumber, Banjarsari.
Di tempat tersebut polisi menemukan tujuh pemuda tengah asyik menenggak miras jenis ciu. Kehadiran petugas yang tiba tiba, membuat pemuda yang tengah asyik minum miras tak bisa berkutik.
Tujuh peminum miras tadi langsung didata dan diamankan ke Mapolresta Surakarta. Mereka yakni ASWP (15), MRVP (19), RRS (21), DS (34), WPJ (23)dan GDHA (23) asal Solo serta RAS (23) penduduk Renah Pamenang Jambi.
“Polisi juga menyita barang bukti satu botol ukuran 1,5 liter bekas Ciu dan satu botol ukuran sejenis berisi Ciu seperempat botol dan sebuah sloki kecil”, Kata Kompol Sutoyo sembari menambahkan mereka yang diamankan dikenai Tipiring.
Bagus Adji