KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Susunan Pimpinan dan keanggotaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kebumen yang bertugas mengevaluasi disiplin, etika, dan moral para Anggota DPRD berganti.
Dari total 5 orang pimpinan dan anggota, Alat Kelengkapan (Alkel) DPRD hanya menyisakan H Rifai Yuniantoro sebagai Wakil Ketua.
Ketua BK semula dijabat Sumarno, kini berganti ke politisi muda FPKB Saiful Anwar. Sedangkan anggota BK kini diisi Gigih Basokayadi, Ratna Yulianti, dan M Madkhan Anis.
Selain BK, Alat Kelengkapan DPRD Kebumen juga mengalami perubahan susunan Pimpinan dan Keanggotaan. Ketua DPRD Kebumen H Sarimun mengungkapkan, perubahan itu merupakan amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Pada Pasal 76 Ayat (9) Peraturan DPRD Kabupaten Kebumen mengamanatkan Perpindahan Anggota DPRD dalam Alat Kelengkapan DPRD dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya paling singkat dua tahun enam)bulan berdasarkan usul Fraksi,”terang Sarimun, Kamis (31/3).
Pada Alat Kelengkapan Komisi-Komisi, hanya Komisi B yangmengalami perubahan Ketua. Komisi yang membidangi Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat ini kini dipimpin Hj Sri Susilowati dari Fraksi Partai Gerindra. Adapun Ketua Komisi B sebelumnya, Solatun AMd kini menjadi anggota Komisi C.
Rapat Paripurna DPRD Kebumen dengan agenda Pengumuman Perubahan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Periode 2019-2024 dipimpin Ketua DPRD Sarimun Ssy, didampingi Wakil Ketua DPRD Fuad Wahyudi dan Munawar Cholil.
Susunan Pimpinan Komisi
Susunan pimpinan Komisi-Komisi pada DPRD Kebumen setelah perubahan, Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan diketuai Khotimah, Wakil Ketua Bambang Suparjo, Sekretaris Tatag Sajoko. sebagai Sekretaris.
Komisi B dipimpin Hj Sri Susilowati sebagai Ketua, Wahid Mulyadi AMd sebagai Wakil Ketua, dan Fitria Handini SH sebagai Sekretaris.
Komisi C bidang Keuangan dan Anggaran Ketua Restu Gunawan, Wakil Ketua Kurniawan, dan Sekretaris Hj Lilik Halimah. Ketua Komisi D Bambang Sutrisno, Wakil Ketua H Pawit dan Sekretaris H Saman Halim Nurrohman.
Menurut Sarimun, perubahan Alat Kelengkapan tujuannya adalah demi meningkatkan kinerja dan kerjasama serta sinergi antara Legislatif dan Eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kebumen. Ia berharap para Wakil Rakyat bisa saling mendukung agar tujuan Pemerintahan Daerah tercapai sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat.
“Prinsipnya apapun yang diputuskan oleh Fraksi-Fraksi di DPRD adalah untuk kepentingan masyarakat. Pergantian personel, pergantian struktur di DPRD agar kita bisa berkolaborasi, bersinergi supaya kita bisa membangun daerah dengan baik,”ujar Sarimun.
Komper Wardopo