blank
Kegiatan penguatan SPIP se Eks Karesidenan Banyumas oleh Kanwil Kemenkumham Jateng. Foto: Dok/ist

PURWOKERTO (SUARABARU.ID) – Arahan mengenai pentingnya mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kembali ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) se Eks Karesidenan Banyumas, Kamis (31/3/2022).

“Saya berharap sebelum melaksanakan tugas, semuanya harus bisa memitigasi risiko yang ada tempat masing-masing,” tegasnya.

“Sebelum masuk kerja, apalagi di tempat yang baru, kita harus bisa mendeteksi risiko-risiko apa yang terjadi,” tambahnya.

Yuspahruddin mencontohkan, mitigasi tidak hanya diperuntukkan bagi lingkungan kerja, namun juga terhadap Sumber Daya Manusia atau pegawai dan para Warga Binaan Pemasyarakatan.

Menurutnya segala potensi yang bisa berdampak negatif terhadap organisasi harus diinventarisir dan dikendalikan sejak dini, agar pelaksanaan tugas dan fungsi bisa berjalan dengan baik, optimal dan sesuai target.

“Supaya kita semua aman. Supaya kita tertib aman, nyaman dan tenang dalam bekerja. Yang terpenting, kita semua melaksanakan tugas yang telah diamanatkan kepada kita dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Yuspahruddin mengatakan, semua manusia pasti pernah dan masih akan berbuat salah, namun kesalahan itu bisa diminimalisasi bila sudah diprediksi sejak dini.

Yuspahruddin juga menekankan untuk tidak mencoreng nama baik Kemenkumham. “Jangan pernah mempermalukan Kementerian yang telah memberikan makan kepada kita,” tandasnya.

Kakanwil juga membahas tentang salah satu unsur SPIP lainnya, yakni komunikasi dan informasi. Dalam hal ini, Yuspahruddin menaruh atensi terhadap pentingnya publikasi yang disampaikan kepada masyarakat.

“Sedikit apapun yang kita kerjakan, sampaikan kepada masyarakat. Perbuatan baik yang anda lakukan segera informasikan kepada masyarakat. Penting untuk masyarakat mengetahui bagaimana kinerja kita,” katanya.

Sementara itu, kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala UPT se eks Karesidenan Banyumas. Adapun pesertanya adalah dua orang perwakilan dari masing-masing UPT se eks Karesidenan Banyumas, yakni Lapas Kelas IIA Purwokerto, Kanim Kelas I Non TPI Cilacap, Lapas Kelas IIA Narkotika Purwokerto, Lapas Kelas IIB Cilacap, dan Bapas Kelas II Purwokerto.

Selain itu perwakilan Rutan Kelas IIB Banyumas, Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Rutan Kelas IIB Purbalingga, Rupbasan Kelas II Purbalingga, Rupbasan Kelas II Purwokerto dan Rupbasan Kelas II Cilacap.

Dalam kegiatan juga dilakukan pemaparan materi oleh narasumber dari Pejabat Fungsional Madya pada Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Ardhi.

Ning