KENDAL(SUARABARU.ID)-Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Terbuka Kelas II B Kendal, menggelar acara “Pelatihan Dasar Pelaksanaan Tugas Pengamanan” menjelang bulan suci Ramadhan, di aula kantor setempat, Rabu(30/03/2022).
Kepala Lapas(Kalapas) Terbuka Kelas II B Kendal, Rusdedy, mengatakan, pelatihan dalam rangka back to basic ini dilakukan, menindaklanjuti surat keputusan(SK) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan(Dirjen) Nomor 38 Tahun 2001, dimana dalam melaksanakan tugas di lapangan unit pelaksanaan teknis rumah tahanan(rutan) wajib melaksanakan kegiatan untuk memberikan pembekalan kepada para petugas Lapas.
“Pembekalan ini diberikan agar petugas bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan dan per undang- undangan yang berlaku,”kata Kalapas Terbuka Kelas II B Kendal, Rusdedy .
Menurut Rusdedy, pelatihan ini sebenarnya merupakan implementasi dari Corporate University atau Universitas Perusahaan dalam hal ini Lapas, yang ingin membekali petugasnya.
“Kami ingin Lapas terbuka ini sebagai lembaga pembinaan dan pendidikan bagi para petugas. Jadi kami susun modul pelatihan sesuai dengan pelaksanaan tugas dan fungsi sehari- hari.
“Dari 60 petugas kami, yang ada di sini yang telah mendapatkan pendidikan kesemaptaan baru empat orang. Kemudian yang mendapatkan pendidikan dasar pemasyarakatan baru dua orang,”papar Rusdedy.
Rusdedy mengaku, jika pihaknya menunggu dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI mendapatkan pelatihan, dimungkinkan jauh sekali akan ada pelatihan. Bahkan bisa jadi sampai pensiunpun belum tentu petugasnya bisa mendapatkan pelatihan.
“Bagai mana mungkin bisa menjalankan tugas dengan baik, sementara pelatihan saja tidak ada,”tegas Rusdedy. Spw