TEGAL (SUARABARU.ID) – Wali Kota Tegal, H Dedy Yon Supriyono, melantik 47 Kepala Sekolah TK, SD dan SMP di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal di ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (17/3/2022).
Dari 47 Kepala sekolah tersebut, 18 orang diantaranya merupakan rotasi yang terdiri dari 1 Kepala SMP dan 17 Kepala SD. Sedangkan 29 lainnya merupakan Kepala Sekolah Periode Pertama yang terdiri dari 1 Kepala SMP, 26 Kepala SD dan 2 Kepala TK.
Selain melantik 47 Kepala Sekolah, Wali Kota juga mengambil sumpah 12 orang Pengawas Sekolah dan Fungsional guru dari formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 8 orang.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Pegawai yang baru diambil sumpah, dan berpesan kepercayaan ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab. “Pada kesempatan yang pertama ini saya menyampaikan ucapan “selamat” kepada Bapak Ibu yang telah dipercaya menerima amanah ini. Saya berharap kepercayaan ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Dedy Yon.
Menurutnya proses mutasi kepengawaian, baik itu promosi, rotasi ataupun penugasan sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pedidikan dan Kebudayaan merupakan dinamika yang penting dilalui demi terwujudnya kualitas dan mutu pendidikan yang lebih baik di masa mendatang.
Di depan pegawai yang baru dilantik, Wali Kota berharap agar ke depan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan hasilnya juga akan maksimal demi terwujudnya kualitas pendidikan Kota Tegal yang lebih baik.
Khusus kepada Kepala Sekolah yang baru dilantik, Ia berpesan agar Kepala Sekolah memiliki peran sebagai pimpinan, Kepala Sekolah menurutnya juga memiliki kewajiban untuk meningkatkan profesionalitas guru di lingkungan masing-masing.
“Peran Kepala Sekolah juga sangat penting dalam membina kinerja para guru di lingkungan sekolah, Kepala Sekolah agar benar-benar memperhatikan ketaatan dan memberikan teladan terhadap setiap ketentuan,” pungkas Wali Kota.
Nino Moebi