SEMARANG (SUARABARU.ID) – Meski minyak mentah dunia terus melonjak akibat konflik Rusia-Ukraina, Pemerintah dan PT Pertamina memastikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tidak naik.
Jaminan tidak naiknya harga BBM ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat yang saat ini banyak menggunakan Pertalite. Selain itu, Pertamina juga memastikan hal ini sebagai wujud kebijakan menjaga stabilitas perekonomian.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Fajriyah Usman, menjelaskan bahwa Pertamina sebagai BUMN yang berperan dalam mengelola energi nasional juga sangat mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam penetapan harga produk BBM.
“Kami sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, sehingga meski harga minyak dunia menembus US$ 130 per barel, Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memutuskan harga Pertalite akan tetap di harga jual Rp 7.650 per liter,” katanya dalam keterangan pers resminya, Rabu (9/3/2022).
Menurutnya, harga tersebut tidak berubah sejak tiga tahun terakhir dan saat ini porsi konsumsi Pertalite adalah yang terbesar atau sekitar 50% dari total konsumsi BBM nasional, sehingga Pemerintah terus melakukan pembahasan untuk skenario kompensasi Pertalite agar stabilisasi harga Pertalite dapat terjaga.
Untuk mengurangi tekanan lonjakan harga minyak mentah dunia terhadap peningkatan biaya penyediaan BBM, lanjut Fajriyah, Pertamina terus melakukan berbagai efisiensi di segala lini, termasuk menekan biaya produksi BBM dalam negeri.
Di antaranya dengan memaksimalkan penggunaan minyak mentah domestik dan mengoptimalkan penggunaan gas alam untuk penghematan biaya energi. Paralel juga dilakukan peningkatan produksi kilang untuk produk yang bernilai tinggi.
Di samping itu, penyesuaian harga produk juga dilakukan secara selektif, hanya untuk BBM Non Subsidi tertentu seperti Pertamax Series maupun Dex Series yang porsi konsumsinya hanya sekitar 15% dari total konsumsi BBM Nasional.
Jenis BBM ini pun sebagian besar dikonsumsi oleh kalangan konsumen mampu, pemilik kendaraan pribadi jenis menengah ke atas. Kedepannya, harga produk BBM ini akan terus disesuaikan secara rutin mengikuti harga pasar sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM No. 62 tahun 2017.
“Pertamina sangat berhati-hati dalam menetapkan harga. Namun kami yakin segmen konsumen ini telah merasakan manfaat BBM berkualitas yang lebih hemat dan lebih baik untuk perawatan mesin kendaraan, sehingga dapat menerima harga yang selama ini tetap sangat kompetitif dibandingkan produk yang sejenis lainnya,” tandasnya.
Hery Priyono