Ganjar Pranowo (kedua dari kanan) bersama Menkeu Sri Mulyani (kedua dari kiri), hadir dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, di Ballroom Hotel Tentrem, Semarang, Kamis (10/3/2022). Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta masyarakat dan para pengusaha, untuk tidak takut membayar pajak. Apalagi saat ini sedang ada Program Pengungkapan Sukarela (PPS), dalam rangka reformasi perpajakan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

”Bapak ibu, UU ini nggak susah. Gampang, tinggal dilakukan. Maka jangan takut,” kata Ganjar dalam sambutannya, di acara Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, di Ballroom Hotel Tentrem, Semarang, Kamis (10/3/2022).

Ganjar pun sempat berkelakar kepada para wajib pajak yang hadir dalam acara itu. Musababnya, Ganjar mendengar banyak wajib pajak yang takut bertemu dengan Menkeu Sri Mulyani.

BACA JUGA: UNS Raih Peringkat ke-7 UI Green Metric

Saya mau tanya, kalau dengar pajak dan mbayar itu seneng apa senep? Seneng? Lho itu lah cinta NKRI,” tutur Ganjar, disambut riuh peserta yang hadir tak terkecuali Sri Mulyani.

Ganjar menambahkan, sosialisasi UU HPP menjadi penting, karena masyarakat harus tahu, pemerintah juga memberikan insentif perpajakan. Yakni PPS atau Tax Amnesty jilid dua.

”Kalau dulu ada tax amnesty. Sekarang PPS, sehingga membantu membangun kesadaran untuk membayar pajak. Ini mejadi hal yang sangat penting,” ujarnya.

BACA JUGA: Dampak Hujan Abu Vulkanik Merapi, Para Petani Terancam Gagal Panen

Ganjar juga meyakinkan masyarakat, untuk bisa mengakses langsung ke kantor pajak setempat, jika kurang paham. Menurutnya, kantor pajak saat ini pelayanannya sangat baik.

”Sehingga kita harapkan nanti bayar pajak bisa optimal. Kemudian pembangunannya cepat, bisa di-cover dari APBN sektor pendapatan pajak,” terang dia lagi.

Apalagi dalam paparan Menkeu Sri Mulyani, lanjut Ganjar, di tengah pandemi yang membuat perekonomian sulit, justru pendapatan pajak naik 100 persen.

BACA JUGA: Satpol PP Copot Paksa Reklame Tak Berizin

”Sehingga kita harapkan masyarakat, ojo wedi soal ini. Tanya saja secara terbuka. Itu sebenarnya beberapa terobosan yang hari ini penting, dan masyarakat harus tahu,” tandas Ganjar.

Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam acara itu menyampaikan, hingga Kamis (10/3/2022) siang, tercatat lebih dari 20 ribu wajib pajak yang ikut serta pada PPS, dengan nilai hampir Rp 3 triliun.

Suryo juga memberikan apresiasinya kepada Ganjar, yang telah melakukan pelaporan pajak. Suryo berharap, dengan contoh dari pimpinan, akan diikuti seluruh komponen dibawahnya.

”Harapannya, dengan testimoni yang dilakukan para pimpinan, SPT disampaikan, pembayaran ditunaikan, dan ini betul-betul menjadi tulang punggung dan saka gurunya pembiayaan pembangunan berkelanjutan. Selain itu harapannya, UU ini dapat terimplementasikan dan termanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk Indonesia yang lebih baik,” tukasnya.

Riyan